Tarakan (ANTARA) - Seorang guru di salah satu sekolah di Tarakan diduga mencabuli empat anak laki-laki yang merupakan anak didiknya.
"Ada tindak pidana pencabulan dengan tersangka NS (26) di Tarakan berprofesi sebagai tenaga pendidik ada korban empat orang," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira di Tarakan, Selasa.
Dijelaskannya bahwa saat ini baru satu korban yang melapor dan tiga akan menyusul melaporkan.
"Menurut pengakuan tersangka NS, pencabulan yang dilakukannya selama dua tahun," kata Fillol.
Baca juga: Guru silat cabuli muridnya dengan dalih ilmunya akan sempurna
Modus operandi tersangka NS meminta dipijat oleh anak didiknya dengan durasi waktu satu sampai dua jam. Agar korban yang sudah memijat ini menjadi kelelahan sampai tertidur.
Kemudian tersangka melakukan aksinya dengan cara menaburkan bedak sebelum sodomi korban.
"Hasil interogasi yang dilakukan karena (tersangka NS) sudah capek memberikan hukuman kepada anak-anak tersebut. Tersangka ini bagian pembinaan di sekolah tersebut," katanya.
Tersangka berdalih hal tersebut dilakukan kepada korban, karena ingin memberikan hukuman yang mengena kepada anak-anak tersebut.
"Tapi itu semua salah karena merupakan tindak pidana. Dari empat korban yang sudah diperiksa ada yang terjadi ada yang belum (disodomi)," kata Kapolres.
Baca juga: Pemiliki warnet diduga cabuli lima anak di bawah umur
Baca juga: Bejat! Seorang ayah di Aceh cabuli anak kandungnya sendiri
Baca juga: Dugaan cabul oleh oknum kepsek, alumni SMA demo Diknasbud
Berita Terkait
Oknum guru di Cianjur cabuli belasan siswa
Kamis, 29 Februari 2024 17:45 Wib
Seorang guru ngaji DPO ditetapkan tersangka terkait kasus pencabulan
Senin, 18 Desember 2023 16:36 Wib
Diancam dikeluarkan dari sekolah, oknum guru SD di Kapuas cabuli muridnya
Sabtu, 21 Oktober 2023 14:29 Wib
Polisi ungkap kasus paman cabuli keponakan berusia 6 tahun hingga tewas
Kamis, 19 Oktober 2023 17:25 Wib
Motif pembunuhan pasutri di Kapuas oleh seorang dukun
Kamis, 14 September 2023 14:30 Wib
Polisi tangkap ASN pelaku cabul delapan siswi SD
Selasa, 12 September 2023 17:37 Wib
Hakim vonis terdakwa kiai cabul 8 tahun penjara
Rabu, 16 Agustus 2023 18:00 Wib
Lima saksi dihadirkan dalam sidang perkara kiai cabul di Jember
Jumat, 12 Mei 2023 17:57 Wib