Cianjur (ANTARA) - Polisi meringkus oknum guru honorer HR (27) yang sejak tahun 2017 mengajar di salah satu SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, karena diduga telah mencabuli belasan siswanya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Kamis, mengatakan oknum guru tersebut ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari orang tua siswa yang mendapat pelecehan seksual menyimpang, Senin (26/2).
"Mendapat laporan tersebut, kami langsung mengirim petugas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, tanpa perlawanan pelaku digelandang ke Mapolres Cianjur, guna menjalani pemeriksaan," katanya.
Tono menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi lainnya karena diduga korban lebih dari 15 orang, namun baru satu orang yang melapor, sehingga korban lainnya diminta dapat melapor dengan jaminan identitasnya akan dirahasiakan.
Bahkan pihaknya sudah membentuk tim untuk mendalami kasus pelecehan seksual melenceng itu, untuk turun langsung ke lokasi sekolah untuk menggali informasi jumlah korban dari aksi bejat oknum guru honorer tersebut.
"Kalau keterangan dari saksi kemungkinan jumlah korban lebih dari 15 orang, saat ini tim sudah dikirim ke lokasi sekolah untuk menggali lebih dalam berapa jumlah korban," katanya.
Informasi dari keluarga korban yang minta namanya disamarkan sebut saja Ocim (32), menyebutkan aksi bejat oknum guru itu, terungkap setelah seorang siswa melaporkan perbuatan HR pada orang tuanya usai mengikuti lomba di sekolah.
Sebelumnya HR membawa siswa tersebut ke dalam ruangan yang sepi untuk melancarkan perbuatan menyimpangnya, setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam agar siswa tidak menceritakan perbuatannya tersebut pada siapapun termasuk orang tua.
"Korbannya sangat banyak dari berbagai angkatan mungkin lebih dari 100 orang," kata Ocim.
Bahkan informasi didapat orang tua siswa korban guru laki-laki itu, yang sudah ketahuan sekitar 2 kelas ditambah siswa yang sudah lulus dari sekolah tersebut. Sebagian besar korban mengalami tekanan usai mengalami kejadian pelecehan seksual, sehingga tidak berani melapor.
Berita Terkait
Seorang guru ngaji DPO ditetapkan tersangka terkait kasus pencabulan
Senin, 18 Desember 2023 16:36 Wib
Diancam dikeluarkan dari sekolah, oknum guru SD di Kapuas cabuli muridnya
Sabtu, 21 Oktober 2023 14:29 Wib
Polisi ungkap kasus paman cabuli keponakan berusia 6 tahun hingga tewas
Kamis, 19 Oktober 2023 17:25 Wib
Motif pembunuhan pasutri di Kapuas oleh seorang dukun
Kamis, 14 September 2023 14:30 Wib
Polisi tangkap ASN pelaku cabul delapan siswi SD
Selasa, 12 September 2023 17:37 Wib
Hakim vonis terdakwa kiai cabul 8 tahun penjara
Rabu, 16 Agustus 2023 18:00 Wib
Lima saksi dihadirkan dalam sidang perkara kiai cabul di Jember
Jumat, 12 Mei 2023 17:57 Wib
Kejari siapkan lima JPU tangani perkara pencabulan pengasuh ponpes di Jember
Jumat, 7 April 2023 22:33 Wib