Gencarkan sosialisasi bahaya narkoba hingga ke pelosok Kalteng

id Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah,Komisi III DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalimantan Tengah ,Kalimantan Tengah ,Siti Nafsiah,DPRD Kalteng,K

Gencarkan sosialisasi bahaya narkoba hingga ke pelosok Kalteng

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah (kanan dua) saat melakukan reses perseorangan di daerah pemilihan I, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah meminta pemerintah, terkhusus aparat penegak hukum di wilayah ini, agar lebih menggencarkan dan meningkatkan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba hingga ke pelosok-pelosok provinsi ini.

"Permintaan itu juga untuk menindaklanjuti aspirasi dari sejumlah masyarakat, khususnya di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, yang prihatin penyalahgunaan narkoba sudah sampai ke pelosok-pelosok," kata Siti di Palangka Raya, kemarin.

Menurut dia, sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para pemuda, termasuk anak-anak, sangat penting untuk digencarkan khususnya di wilayah pelosok. Sebab, potensi penyalahgunaan narkoba maupun obat daftar G, justru lebih rawan terjadi di wilayah pelosok dibandingkan perkotaan.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu mengatakan, apabila ada masyarakat yang meminta untuk menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba, artinya wilayah setempat sudah rawan dan harus mendapat tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

"Walaupun pada dasarnya, mencegah penyalahgunaan narkoba dan obat daftar G di kalangan generasi muda menjadi kewajiban kita bersama, tapi ujung tombaknya tetap di pemerintah, termasuk aparat penegak hukum," kata Nafsiah.

Baca juga: Legislator Kalteng sebut tujuh desa di Kotim usulkan cetak sawah baru

Selain masalah penyalahgunaan narkoba, dirinya juga ada menerima sejumlah aspirasi dan usulan yang disampaikan masyarakat Sepang pada saat reses perseorangan. Semua aspirasi tersebut telah dicatat dan akan disampaikan kepada berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta aparat penegak hukum, agar bisa direalisasikan.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalteng itu mengatakan, sudah menjadi kewajiban wakil rakyat untuk menampung usulan dan aspirasi, serta meneruskannya ke dinas/instansi terkait untuk mendapat tindaklanjut dan direalisasikan.

"Usulan-usulan yang disampaikan masyarakat Sepang pada saat reses perseorangan, sangat penting agar generasi muda kita bisa berkembang tanpa narkoba dan daftar obat G," demikian Nafsiah.

Baca juga: Legislator Kalteng: Warga di Kotim keluhkan listrik sering padam

Baca juga: DPRD Kalteng harus tetap produktif selama bulan puasa