Dana untuk membeli senjata api itu diperoleh dari Ges Gwijangge, anggota kelompok Egianus Kogoya, yang berasal dari perampasan, perampokan serta pemerasan kepada kepala suku maupun dana desa di tiap desa yang dipaksa menyetor Rp1 miliar per desa atau kampung, kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy, Selasa.
Dia menjelaskan, dana sebesar Rp1,1 miliar itu digunakan untuk membeli senjata api jenis SS1 dan M16 masing-masing dua pucuk.
Baca juga: Pemasok senjata api ke KKB ditangkap
Baca juga: Pemasok senjata api ke KKB ditangkap
Setelah menerima senjata api, Kogoya akan menyerahkannya ke Ges Gwijangge yang dikenalnya sejak 2018 lalu.
Senjata api itu berasal dari terpidana Didy Chandra Warobay saat ini mendekam di LP Nabire, kata Iqbal, seraya menambahkan Paniel Kogoya telah ditangkap Minggu (18/4) di Nabire.
Paniel Kogoya yang ditahan di Nabire akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, kata Kombes Iqbal.
Egianus Kogoya merupakan salah satu pimpinan KKB di Papua yang wilayah operasinya di sekitar Kabupaten Nduga.
Baca juga: KKB aniaya tukang bakso keliling
Baca juga: Bamsoet minta TNI-Polri lakukan tindakan tegas terukur terhadap KKB
Baca juga: KKB kembali berulah, rumah kepala suku dan guru di Beoga Papua dibakar
Baca juga: KKB aniaya tukang bakso keliling
Baca juga: Bamsoet minta TNI-Polri lakukan tindakan tegas terukur terhadap KKB
Baca juga: KKB kembali berulah, rumah kepala suku dan guru di Beoga Papua dibakar