Sampit (ANTARA) - Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyoroti tingkat kehadiran anggotanya yang terkadang cukup sedikit saat rapat rutin pembahasan rencana kegiatan DPRD.
"Saya berharap ini menjadi perhatian kita bersama. Sudah sering anggota Banmus yang hadir rapat hanya beberapa orang, padahal Banmus ini mempunyai peran penting," kata anggota Badan Musyawarah DPRD, Bardiansyah di Sampit, Senin.
Hal itu disampaikan Bardiansyah saat rapat rutin Badan Musyawarah yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hairis Salamad. Rapat ini juga dihadiri sejumlah pejabat perwakilan dari pemerintah kabupaten.
Bardiansyah menyebutkan, sesuai aturan maka rapat baru bisa dilaksanakan setelah jumlah anggota Badan Musyawarah yang hadir mencapai 50 persen plus satu. Dengan jumlah anggota Badan Musyawarah sebanyak 20 orang, maka rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan bisa dimulai jika jumlah anggota yang hadir minimal 11 orang.
Seperti saat rapat tersebut, Bardiansyah menyoroti karena anggota Badan Musyawarah yang hadir hanya 10 orang, sudah termasuk pimpinan rapat. Namun saat Bardiansyah menyampaikan pendapatnya, datang satu anggota Badan Musyawarah lainnya sehingga jumlahnya menjadi 11 orang dan rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Politisi senior yang juga menjabat anggota Dewan Kehormatan DPRD Kotawaringin Timur itu mengaku prihatin dengan seringnya rapat Badan Musyawarah dilaksanakan dengan banyak anggota yang tidak hadir.
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan wacana zakat penghasilan ASN harus direncanakan matang
Dia berharap rekan-rekannya menyadari bahwa tanggung jawab sebagai anggota Badan Musyawarah harus tetap dijalankan. Dia juga meminta ini menjadi perhatian pimpinan agar tidak terus terjadi.
"Jangan beranggapan bahwa Badan Musyawarah ini tidak penting. Kita harus hadir karena masukan dari kita selaku anggota sangat penting demi kelancaran kegiatan di DPRD ini," ujar Bardiansyah.
Sementara itu Hairis Salamad yang memimpin rapat, sepakat dengan pendapat yang disampaikan Bardiansyah. Dia berharap kesadaran seluruh anggota DPRD, termasuk anggota Badan Musyawarah untuk melakukan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat dengan baik.
"Semua kegiatan di DPRD ini tidak akan terlaksana dengan lancar kalau Badan Musyawarah tidak membahas dan mengagendakannya. Makanya rapat dilaksanakan rutin untuk menetapkan jadwal kegiatan setiap bulan," demikian Hairis.
Baca juga: GPPI Kotim dukung larangan mudik cegah lonjakan COVID-19
Berita Terkait
Pemda se-Kalteng diminta lebih optimal laksanakan program pengentasan kemiskinan
Selasa, 7 Mei 2024 17:33 Wib
Legislator Gumas dorong agenda olahraga dikelola berkelanjutan
Selasa, 7 Mei 2024 9:50 Wib
DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov
Senin, 6 Mei 2024 17:16 Wib
Pelantikan 25 anggota DPRD Murung Raya dijadwalkan 19 Agustus
Senin, 6 Mei 2024 17:09 Wib
DPRD Katingan sampaikan 12 rekomendasi terhadap LKPJ Bupati
Sabtu, 4 Mei 2024 16:08 Wib
KPU Katingan tetapkan perolehan kursi dan 25 caleg DPRD
Sabtu, 4 Mei 2024 16:01 Wib
DPRD minta warga Palangka Raya manfaatkan dempo sampah
Sabtu, 4 Mei 2024 14:32 Wib
Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD
Jumat, 3 Mei 2024 20:06 Wib