Kasongan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan sampaikan 12 poin terkait penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Katingan Tahun Anggaran 2023.
Penyampaian rekomendasi pada rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2024, di Kasongan, Jumat.Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah dengan juru bicara Rudi Hartono.
"Memperhatikan proses-proses yang sudah dilakukan maupun keberhasilan dan kekurangan yang ada, sehingga DPRD Kabupaten Katingan memberikan rekomendasi sebagai berikut," kata Rudi Hartono.
Rekomendasi tersebut agar dalam pengelolaan pendapatan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melakukan terobosan dan melakukan sosialisasi yang lebih gencar terhadap pajak dan retribusi daerah serta pos PAD lainnya.
Karena pada tahun 2023 meskipun terjadi penambahan dalam perubahan APBD sebesar Rp25,341 miliar atau 23 persen. Tetapi pada akhir tahun 2023 terealisasi Rp97,945 miliar lebih dari target Rp137,542 miliar lebih atau hanya 71,21 persen.
Kemudian, memperhatikan jumlah penurunan kemiskinan yang cukup menggembirakan tahun 2023 sebesar 4,95 persen dari tahun 2022 sebesar 5,50 persen atau berkurang sebesar 0,55 persen.
"Kami berharap agar pemerintah daerah terus melakukan upaya penurunan angka kemiskinan, tidak terlena dengan hasil yang dicapai pada 2023," kata Rudi.
Dia menambahkan, dengan masih tingginya angka stunting sebesar 34 persen, DPRD meminta agar pemerintah daerah melakukan langkah-langkah secara komprehensif melibatkan semua sektor dalam upaya menurunkan angka stunting yang ada.
Memperhatikan angka pengangguran pada 2023 sebesar 5,30 persen dibanding tahun 2022 sebesar 5,33 persen atau berkurang hanya sebesar 0,03 persen, pemerintah harus melakukan upaya peningkatan menciptakan lapangan kerja baru.
"Seperti proyek padat karya dan pelatihan-pelatihan di berbagai bidang bagi masyarakat katingan serta mendorong masuknya investasi baru," katanya.
Untuk memperlancar arus transportasi darat, DPRD meminta Pemkab Katingan melakukan perbaikan jalan dan jembatan yang rusak, serta membuka dan meningkatkan jalan baru.
Terutama untuk Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Petak Malai, Bukit Raya, serta jalan tembus antar desa yang dianggap penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Katingan.
Selain itu pemkab juga diminta memperhatikan penanggulangan sampah yang tidak tertangani dengan baik, memperhatikan kebersihan lingkungan, sanitasi atau saluran air, sehingga menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat.
Rekomendasi Pemkab memperhatikan indeks capaian monitoring "center for prevention" (MCP), survei penilaian integritas (SPI), oleh KPK RI yang mana di Kabupaten Katingan tahun 2023 capaiannya menurun dibanding tahun 2022.
"Untuk itu Pemkab harus mendorong semua OPD memenuhi dokumen-dokumen aksi MCP dan proaktif pada SPI tahun 2024. Lalu, penempatan tenaga guru, guru agama dan tenaga kesehatan dilakukan pemerataan," katanya.
Pemkab juga harus melakukan inovasi baru bidang pertanian, pemanfaatan hasil produksi pertanian sehingga lebih menguntungkan petani. Kemudian juga meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
DPRD Kabupaten Katingan juga meminta agar Pemerintah lebih meningkatkan belanja modal dan mengurangi belanja operasional. Hal ini guna meningkatkan belanja publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan.
"Pemkab kami harapkan juga melakukan penyesuaian anggaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai agar tidak melampaui dari realisasi PAD," katanya.