Dinkes tegaskan masuk wilayah Sukamara wajib test Antigen

id Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, Ari Junita ,Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara,Kabupaten Sukamara,Kalteng,Sukamara,tes a

Dinkes tegaskan masuk wilayah Sukamara wajib test Antigen

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara Ari Junita. ANTARA/Donefrid Lalang

"Kami melakukan itu untuk screening atau mendata orang yang masuk ke wilayah ini benar-benar bebas dari COVID-19,"
Sukamara (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, Ari Junita menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan rapid tes Antigen kepada masyarakat yang hendak masuk ke wilayah setempat.

Masyarakat di wilayah ini yang akan melakukan perjalan ke daerah lain pun akan diterbitkan dokumen bebas dari COVID-19, kata Ari di Sukamara, Jumat.

"Kami melakukan itu untuk screening atau mendata orang yang masuk ke wilayah ini benar-benar bebas dari COVID-19," tambahnya.

Menurutnya, dilakukan pendataan di posko penjagaan tersebut, guna memastikan bahwa orang yang masuk ke wilayah ini tidak terdeteksi membawa virus COVID-19. Oleh sebab itu, rapid tes antigen ini dilakukan secara gratis atau tidak berbayar.

Ari mengatakan apabila masyarakat ingin mendapatkan dokumen jalan sdah di swab atau di rapid tentunya tidak di posko-posko, melainkan ke rumah sakit atau puskesmas.

"Di posko bukan tempat meminta surat jalan tersebut, sehingga perlu kami tegaskan kembali bahwa hanya melakukan screening saja," beber dia.

Dijelaskan, pada hari pertama mulai diberlakukannya posko penjagaan di simpang Desa Karta Mulya yang merupakan akses satu-satunya masuk ke wilayah setempat terdata sebanyak 30 orang yang sudah di screening dan semuanya dinyatakan negative.

Baca juga: BPBD minta masyarakat di pesisir Seruyan waspadai angin kencang

Kepala Dinkes Seruyan itu mengatakan jumlahnya ada 36 orang yang sudah di screening bila digabung dengan data dri posko . Semuanya dipersilahkan melanjutkan perjalanannya, karena hasil rapid tes antigen menyatakan negative.

"Hari ini akan kami screening lagi berapa jumlah masyarakat yang masuk dan keluar wilayah Sukamara," kata dia.

Ari mengakui tidak semuanya dilakukan rapid tes antigen, apabila hanya melakukan perjalanan antara kecamatan atau sifatnya perjalanan pulang pergi (PP).

Dia mengatakan rapid tes antigen yang dilakukan bersifat selektif saja, apabila melakukan perjalanan empat hari atau lebih tentunya akan kita lakukan screening.

"Jadi, kalau hanya bersifat PP tentunya tidak akan dilakukan rapid test tersebut karena tidak akan terdeteksi," demikian Ari.

Baca juga: Sosialisasi empat pilar kebangsaan diharapkan tingkatkan wawasan masyarakat di Sukamara

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 lansia dimulai, pendekatan persuasif terus dilakukan di Sukamara