Pengelolaan dana BLUD RSUD Buntok tak sesuai SOP

id Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran, DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Selatan, DPRD Barsel, Barsel

Pengelolaan dana BLUD RSUD Buntok tak sesuai SOP

Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi, di Buntok, Senin (17/5). ANTARA/Bayu Ilmiawan.

"Akibatnya ketersediaan obat-obatan pada RSUD Jaraga Sasameh Buntok tidak ada dan terlantarnya pelayanan kepada masyarakat,"
Buntok, Kalteng (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran mengungkapkan bahwa pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok, tidak sesuai aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

"Hal itu diketahui berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah kami laksanakan dengan Dinas Kesehatan serta RSUD Jaraga Sasameh," kata Farid di Buntok, Senin.

Akibat tidak sesuai aturan dan prosedur yang ada, lanjut dia, terjadi kekacauan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangannya. Kekacauan itu bahkan menyebabkan adanya utang sekaligus buruknya pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengatakan adanya utang kepada vendor atau penyedia obat, sehingga secara otomatis pihak vendor tidak lagi menyuplai obat-obatan ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok.

"Akibatnya ketersediaan obat-obatan pada RSUD Jaraga Sasameh Buntok tidak ada dan terlantarnya pelayanan kepada masyarakat," kata Farid.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu mengatakan, sudah setahun lebih RSUD ini tidak ada ketersediaan obat-obatan dan ini secara moral ini menjadi tanggungan pemerintah daerah.

"Akan tetapi secara keuangan, saya belum mengetahui apakah diperbolehkan atau tidak pemerintah daerah bertanggungjawab terhadap utang itu," terang Farid usai memimpin RDP.

Baca juga: DPRD apresiasi PWI bagikan sembako gratis ke masyarakat Barsel

Ia juga menyampaikan, berdasarkan hasil kesepakatan dalam RDP yang dilaksanakan ini juga, pihaknya merekomendasikan agar pengelolaan keuangan terkait dengan BLUD diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

"Inikan menyangkut hajat hidup orang banyak, dan sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) masyarakat punya hak untuk sehat," demikian Farid.

Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, dan direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok dan sejumlah anggota DPRD kabupaten setempat.

Baca juga: Perangkat desa dan RT garda terdepan cegah penyebaran COVID-19

Baca juga: DPRD Barsel dukung pemkab lakukan percepatan penegasan batas desa

Baca juga: PWI Barsel bagikan sembako kepada warga kurang mampu