Kominfo hadirkan layanan call center darurat 112 di Mandalika

id NTB,Kominfo,Call Center 112,Mandalika,KEK Mandalika,Lombok

Kominfo hadirkan layanan call center darurat 112 di Mandalika

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Najamuddin Amy. (ANTARA/Diskominfotik NTB).

Lombok Tengah, NTB (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan layanan panggilan kedaruratan call center 112 di lima Destinasi Super Prioritas (DSP) di Indonesia, salah satunya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

"Masyarakat NTB dapat mengakses nomor layanan panggilan darurat 112 jika memerlukan bantuan atau penanganan kegawatdaruratan, khususnya yang mengancam keselamatan jiwa manusia," ujar Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Ahmad Ramli saat Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Penggilan Darurat 112 secara mandiri sebagai Sarana Pendukung Protokol Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan di Destinasi Pariwisata Super Prioritas Kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Selasa.

Pemberian izin penggunaan nomor dan pembukaan akses nomor layanan call center 112 diprioritaskan bagi kabupaten dan kota yang mengajukan permohonan kepada Kementerian Kominfo dan siap pembiayaan secara mandiri, baik infrastruktur maupun operasionalnya.

Kementerian Kominfo melalui Direktorat Pengembangan Pitalebar akan melakukan pendampingan, termasuk evaluasi kesiapan pemerintah kabupaten dan kota yang akan menyelenggarakan call center 112 serta akan berkoordinasi dengan operator telekomunikasi untuk membuka akses nomor 112 di daerah tersebut.

"Di samping nomor panggilan darurat 112, kita ketahui bersama bahwa terdapat beberapa nomor kedaruratan lain yang juga aktif di Indonesia, juga nomor emergency call yang digitnya masih panjang yang telah beroperasional baik ditingkat kabupaten dan kota," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Najamuddin Amy mengungkapkan, bahwa adanya layanan call center sebagai bentuk kehadiran pemerintah ditengah masyarakat.

"Call center sebagai bentuk pelayanan publik yang benar - benar dirasakan masyarakat. Seringkali banyak orang yang bingung akan menghubungi siapa ketika butuh bantuan, entah terkendala pulsa dan sebagainya, dengan adanya call center ini sebagai jawabannya," ujarnya.

Najamuddin panggilan akrabnya mengaku, bahwa Provinsi NTB memiliki berbagai layanan publik yang sudah beroperasi ditengah masyarakat, seperti NTB Care, yakni kanal komunikasi dan berbagi informasi berbasis mobile antara pemerintah dan masyarakat sekaligus media penanganan pengaduan yang cepat dan mudah.

Baca juga: Empat pebalap Pertamina Mandalika Team latihan di Spanyol

Selain itu, terdapat Sistem Informasi Posyandu (SIP) yang diampu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) NTB dan Aplikasi Siaga yang diampu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB.

"Semua tidak bisa sendiri, butuhnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, bahkan tanggung jawab keselamatan, tanggung jawab kebencanaan untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat menjadi tanggung jawab bersama," katanya.

Baca juga: Motor listrik sport karya anak bangsa akan diuji hingga ke Mandalika

Baca juga: Penyelenggaraan MotoGP Indonesia ditunda ke 2022, ini sebabnya