Legislator Kapuas soroti kontribusi toko modern dalam pembangunan

id Dprd kapuas, algrin gasan, pajak daerah, pendapatan asli daerah, pad, kuala kapuas, kalteng, kalimantan tengah,Toko modern kapuas, mini market waralab

Legislator Kapuas soroti kontribusi toko modern dalam pembangunan

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Keberadaan toko modern di kabupaten setempat, dinilai sudah mulai menjamur di sejumlah sudut Kota Kuala Kapuas dan tak sedikit diantaranya toko modern yang berbentuk mini market waralaba

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Algrin Gasan, meminta pelaku usaha termasuk pemilik toko modern berkontribusi dalam pembangunan dengan cara membayar pajak maupun retribusi daerah.

“Pelaku usaha toko modern harus berkontribusi membangun daerah melalui pembayaran pajak maupun retribusi,” kata Algrin Gasan di Kuala Kapuas, Selasa.

Menurutnya, kontribusi pelaku usaha toko modern sangat penting dalam pembangunan melalui pajak dan retribusi untuk mendongkrak Pendapat Asli Daerah (PAD) setempat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keberadaan toko modern di kabupaten setempat, dinilai sudah mulai menjamur di sejumlah sudut Kota Kuala Kapuas dan tak sedikit diantaranya toko modern yang berbentuk mini market waralaba.

Namun sayangnya, keberadaan sejumlah toko modern yang ada di daerah berjuluk Tingang Menteng Panunjung Tarung tersebut, diduga banyak yang belum memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

Untuk itu, wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan Kapuas II ini meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk melihat kembali peraturan daerah mengenai pajak dan retribusi daerah yang menjadi dasar.

“Untuk menarik pajak dan retribusi pemkab harus tegas melalui regulasi perda maupun perbup yang sudah ada, demi asas pemerataan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengimbau pemilik toko modern harus menyadari kewajibannya terhadap pajak dan retribusi untuk pembangunan di Kapuas.

“Kami akan mendorong mereka agar berpartisipasi membangun Kapuas, demi kesejahteraan masyarakat melalui pajak dan retribusi yang disetor kepada pemkab,” demikian Algrin Gasan.