Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, mengharapkan jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mampu untuk selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepala desanya.
“Ini dilakukan demi tercapainya pemerintahan desa yang baik dan menyejahterakan masyarakat,” kata Bupati Ben Brahim S Bahat di Kuala Kapuas, Senin.
Hal tersebut disampaikan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat ini, usai melantik dan mengambil sumpah atau janji Anggota BPD Desa Warna Sari, Kecamatan Tamban Catur di kantor kepala desa setempat.
"Bagi anggota BPD Desa Warna Sari yang baru dilantik, saya minta selalu bermusyawarah bersama kepala desa dan jajaran pemerintah desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya menyejahterakan masyarakat," pesannya.
Selain itu, Ben juga mengharapkan agar jajaran pemerintah desa setempat selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan.
Selaku pelayan masyarakat, agar dapat mengayomi, berjuang serta meningkatkan kapasitas pribadi dan kelembagaan pemerintah desa, agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat tersebut.
Ben yang pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalteng ini juga tak lupa mengingatkan masyarakat daerah setempat untuk tetap selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Pemerintahan di tingkat kecamatan juga diminta memaksimalkan program vaksinasi bagi para orang tua atau lanjut usia.
"Mari kita bersama-sama bekerja dengan tulus dan terus menjaga kerukunan, menjaga silaturahmi dan saling bahu membahu dalam menyejahterakan masyarakat," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, Yan Marto dalam laporannya mengatakan, anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian Anggota BPD Warna Sari, Kecamatan Tamban Catur sebanyak tujuh orang.
"Tentunya, sebagai lembaga pemerintahan desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat," katanya.
Kegiatan pelantikan ini sendiri, dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang-undangan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab.
Berita Terkait
Kepala DPMD Kapuas: 30 KPM telah terima BLT kemiskinan ekstrim 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 14:15 Wib
DPMD Kapuas dukung Apdesi bentuk pengurus tingkat kecamatan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:05 Wib
Seorang mahasiswa Unlam Banjarmasin dikabarkan hilang di Sei Ahas Kapuas
Sabtu, 4 Mei 2024 13:47 Wib
Dua atlet sepeda Kapuas diberangkatkan ikuti pelatihan persiapan PON XXI
Jumat, 3 Mei 2024 19:33 Wib
Disarpustaka Kapuas tampilkan mobil perpustakaan keliling
Rabu, 1 Mei 2024 13:52 Wib
Pansus II DPRD Kapuas godok raperda pembentukan dan susunan perangkat derah
Rabu, 1 Mei 2024 13:22 Wib
Ratusan pelajar di Kapuas ikuti lomba kaligrafi
Rabu, 1 Mei 2024 13:11 Wib
DPRD Kapuas apresiasi pawai karnaval budaya
Rabu, 1 Mei 2024 13:02 Wib