Pentingnya sinergi BPD dan kades wujudkan kesejahteraan masyarakat

id Pemkab kapuas, kuala kapuas, bupati kapuas, ben brahim s bahat, bpd kapuas, kalteng, kalimantan tengah

Pentingnya sinergi BPD dan kades wujudkan kesejahteraan masyarakat

Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat pada pelantikan Anggota BPD Desa Warna Sari, Kecamatan Tamban Catur, Senin, (7/6/2021). (ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, mengharapkan jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mampu untuk selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepala desanya.

“Ini dilakukan demi tercapainya pemerintahan desa yang baik dan menyejahterakan masyarakat,” kata Bupati Ben Brahim S Bahat di Kuala Kapuas, Senin.

Hal tersebut disampaikan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat ini, usai melantik dan mengambil sumpah atau janji Anggota BPD Desa Warna Sari, Kecamatan Tamban Catur di kantor kepala desa setempat.

"Bagi anggota BPD Desa Warna Sari yang baru dilantik, saya minta selalu bermusyawarah bersama kepala desa dan jajaran pemerintah desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya menyejahterakan masyarakat," pesannya.

Selain itu, Ben juga mengharapkan agar jajaran pemerintah desa setempat selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan.

Selaku pelayan masyarakat, agar dapat mengayomi, berjuang serta meningkatkan kapasitas pribadi dan kelembagaan pemerintah desa, agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat tersebut.

Ben yang pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalteng ini juga tak lupa mengingatkan masyarakat daerah setempat untuk tetap selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Pemerintahan di tingkat kecamatan juga diminta memaksimalkan program vaksinasi bagi para orang tua atau lanjut usia.

"Mari kita bersama-sama bekerja dengan tulus dan terus menjaga kerukunan, menjaga silaturahmi dan saling bahu membahu dalam menyejahterakan masyarakat," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, Yan Marto dalam laporannya mengatakan, anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian Anggota BPD Warna Sari, Kecamatan Tamban Catur sebanyak tujuh orang.

"Tentunya, sebagai lembaga pemerintahan desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat," katanya.

Kegiatan pelantikan ini sendiri, dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang-undangan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab.