PSU Pilgub Kalsel, BirinMu unggul sementara dari hasil Sirekap KPU

id PSU Pilkada Kalsel,Pilkada Kalsel,Birin,KPU KALSEL,PSU Pilgub Kalsel, BirinMu unggul sementara dari hasil Sirekap KPU

PSU Pilgub Kalsel, BirinMu unggul sementara dari hasil Sirekap KPU

Calon Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin dan istri saat melakukan pencoblosan suara pada PSU Pilgub Kalsel tahun 2020.(Antaranews Kalsel/ist)

Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji menyatakan, pihaknya belum melakukan rekapitulasi resmi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang digelar Rabu ini (9/6/2021).



Meskipun, pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2020 Kalsel milik KPU menunjukkan hasil sementara perolehan suara dimenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 01, H Sahbirin Noor dan H Muhidin (BirinMU) atas Paslon nomor urut 02, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat.



Hasil sementara pada Sirekap KPU hingga data masuk 99,88 persen atas 9.056 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 9.069 TPS, pasangan BirinMU unggul 51,2 persen, sementara itu pasangan Denny-Difri yang meraih 48,8 persen.



Terkait data ini, Sarmuji menyatakan belum memantaunya, hingga tidak bisa menyampaikan pernyataan resmi.



Menurut dia, pihaknya hanya menyampaikan data resmi rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Kalsel tahun 2020 termasuk hasil PSU di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten/kota tersebut sesuai tahapan.



"Ya kami berjalan sesuai tahapan saja," ujarnya di Banjarmasin, Rabu malam.



Sementara itu, untuk tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara PSU Pilgub Kalsel di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin dinyatakan KPU Kota Banjarmasin dimulai pada 10-14 Juni 2021.



"Rekapitulasi hasil penghitungan suara PSU Pilgub Kalsel pasca putusan Mahkamah Konsitusi tingkat kecamatan mungkin pada 11 Juni 2021," ujar Anggota KPU Kota Banjarmasin Syafruddin Akbar di Banjarmasin, Rabu malam.



PSU Pilgub Kalsel tahun 2020 di Banjarmasin Selatan pada 301 TPS yang tersebar di 12 kelurahan, dengan jumlah pemilih sebanyak 107.782 orang.



Sebagaimana diketahui, Pilkada Kalsel tahun 2020 sesuai putusan Mahkamah Konsitusi (MK) harus digelar PSU di tujuh kecamatan, yakni, lima kecamatan di Kabupaten, Astambul, Matraman, Martapura, Aluh-Aluh dan Sambungan Makmur.



Kemudian, pada 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, dan seluruh TPS di Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.



Di mana total TPS yang akan digelar pada 827 titik, dengan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 266.736 jiwa.