BKPSDM fasilitasi PNS Bartim tingkatkan kompetensi
Tamiang Layang (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Timur memfasilitasi puluhan PNS untuk mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah tahun 2021 yang dilaksanakan BKD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Ujian ini untuk meningkatkan kompetensi, kemampuan dan prestasi PNS Bartim yang memiliki ijazah,” kata Kepala BKPSDM Bartim Jhon Wahyudi melalui Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur Enrico Median Toni di Tamiang Layang, Selasa.
Menurutnya, bagi PNS yang telah memperoleh surat tanda tamat belajar atau ijazah bisa mengikuti ujian kenaikan pangkat (UKP) penyesuaian ijazah. Pelaksanaannya secara daring atau online, maka difasilitasi di Gedung Aula Serbaguna BKPSDM Bartim.
Pelaksanaan ujiannya menggunakan sistem Computer Assessment Test (CAT) dengan mengedepankan prinsip objektif dan transparan.
“Manajemen ASN ada pangkat, jika pendidikannya tidak diperoleh maka perlu dilakukan ujian dinas, baik ujian tingkat I dan tingkat II,” kata Enrico
Selain itu, kata dia, peserta tetap diminta mengedepankan protokol kesehatan dengan diwajibkan memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan dan menjaga jarak.
Para peserta juga diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan kerja masing-masing, untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.
“Panitia mewajibkan peserta membawa hasil tes usap antigen dengan hasil negatif COVID-19,” jelasnya.
Ujian dilaksanakan selama satu hari dengan dua sesi ujian, sedangkan peserta yang ikut sebanyak 30 orang. Dalam pelaksanaannya terbagi menjadi tiga kelompok, yakni ujian penyesuaian ijazah S2 satu orang, ijazah S1 27 orang dan ijazah Paket C dua orang.
“Sedangkan waktu pelaksanaannya sejak pagi sampai sore atau dari pukul 08.00-15.00 WIB,” terang Enrico.
“Ujian ini untuk meningkatkan kompetensi, kemampuan dan prestasi PNS Bartim yang memiliki ijazah,” kata Kepala BKPSDM Bartim Jhon Wahyudi melalui Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur Enrico Median Toni di Tamiang Layang, Selasa.
Menurutnya, bagi PNS yang telah memperoleh surat tanda tamat belajar atau ijazah bisa mengikuti ujian kenaikan pangkat (UKP) penyesuaian ijazah. Pelaksanaannya secara daring atau online, maka difasilitasi di Gedung Aula Serbaguna BKPSDM Bartim.
Pelaksanaan ujiannya menggunakan sistem Computer Assessment Test (CAT) dengan mengedepankan prinsip objektif dan transparan.
“Manajemen ASN ada pangkat, jika pendidikannya tidak diperoleh maka perlu dilakukan ujian dinas, baik ujian tingkat I dan tingkat II,” kata Enrico
Selain itu, kata dia, peserta tetap diminta mengedepankan protokol kesehatan dengan diwajibkan memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan dan menjaga jarak.
Para peserta juga diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan kerja masing-masing, untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.
“Panitia mewajibkan peserta membawa hasil tes usap antigen dengan hasil negatif COVID-19,” jelasnya.
Ujian dilaksanakan selama satu hari dengan dua sesi ujian, sedangkan peserta yang ikut sebanyak 30 orang. Dalam pelaksanaannya terbagi menjadi tiga kelompok, yakni ujian penyesuaian ijazah S2 satu orang, ijazah S1 27 orang dan ijazah Paket C dua orang.
“Sedangkan waktu pelaksanaannya sejak pagi sampai sore atau dari pukul 08.00-15.00 WIB,” terang Enrico.