“Dengan susunan yang baru ini, manajemen IFG berharap PT Jasa Raharja dapat meningkatkan kinerjanya dan memperkuat semangat kolaborasi dengan IFG sebagai holding dan anggota holding lainnya serta para stakeholder lainnya,” ujar Sekretaris Perusahaan Indonesia Financial Group (IFG) BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan, Beko Setiawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis.
Dia menambahkan hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Nomor : SK-202/MBU/06/2021 dan Nomor : 07/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/VI/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, Dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja tanggal 17 Juni 2021.
Baca juga: Jasa Raharja beri santunan korban meninggal kecelakaan bus DAMRI
Segenap jajaran Manajemen PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau yang dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG) BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan mengucapkan terima kasih kepada Budi Rahardjo S. dan Wahyu Wibowo atas segala pencapaian, kerja keras dan sumbangsih selama memimpin Perusahaan.
Selain itu Menteri BUMN juga menetapkan satu nomenklatur jabatan baru anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja yaitu Direktur Hubungan Kelembagaan.
Munadi Herlambang diangkat untuk menjabat posisi Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja.
Dengan demikian susunan baru Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja sebagai berikut :
Rivan Achmad Purwantono : Direktur Utama
Dewi Aryani Suzana : Direktur Operasional
Myland : Direktur Keuangan
Amos Sampetoding : Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi
Rubi Handojo : Direktur SDM & Umum
Munadi Herlambang : Direktur Hubungan Kelembagaan
Baca juga: Jasa Raharja tak beri jaminan asuransi pada korban kecelakaan dari travel gelap
Baca juga: Percepat proses pelayanan, Jasa Raharja optimalkan aplikasi digital
Baca juga: PT Jasa Raharja berikan santunan Rp50 juta kepada keluarga pilot Sriwijaya Air