Nanga Bulik (ANTARA) - Organisasi perangkat daerah di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah diminta fokus terhadap target pendapatan yang telah ditetapkan.
"Masing-masing kepala OPD saya ingatkan agar bisa benar-benar fokus dalam pencapaian target anggaran pendapatan masing-masing," kata Sekda Lamandau Irwansyah saat dihubungi di Nanga Bulik, Selasa.
Apabila ada perubahan target terkait hal itu, maka diharapkan dapat segera disesuaikan dengan Badan Keuangan Daerah melalui bidang pajak daerah lainnya.
Untuk itu agar semuanya berjalan optimal, pada Jumat (18/6) lalu, pihaknya juga telah menggelar rapat rencana perubahan anggaran pendapatan daerah.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh tiap-tiap kepala organisasi perangkat daerah di Lamandau tersebut, juga telah disampaikan hal serupa kepada mereka terkait fokus pencapaian target.
Sekda Irwansyah mengevaluasi target anggaran pendapatan masing-masing organisasi perangkat daerah, untuk memastikan kesanggupan perangkat daerah dalam merealisasikan pencapaian target di tahun 2021.
Pihaknya terus mendorong agar seluruh komponen dalam tiap-tiap OPD senantiasa bekerja keras dan optimal, untuk memenuhi target yang telah ditentukan.
Tujuannya adalah untuk terlaksananya pembangunan secara optimal pada berbagai sektor, hingga terwujudnya pemerataan dalam pembangunan.
Berita Terkait
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polres Lamandau mantapkan kesiapan pengamanan Pemilu melalui TFG
Senin, 5 Februari 2024 16:02 Wib
Kejati selesaikan dua perkara di Kalteng dengan keadilan restoratif
Kamis, 1 Februari 2024 18:39 Wib
Ribuan berkas arsip inaktif Lamandau dimusnahkan
Jumat, 19 Januari 2024 10:01 Wib
Pemkab Lamandau matangkan penyusunan RPJPD
Jumat, 19 Januari 2024 9:36 Wib
Pj Bupati Lamandau tegaskan ASN harus netral pada Pemilu 2024
Senin, 15 Januari 2024 11:45 Wib
Polres cek kegiatan sortir dan lipat surat suara di KPU Lamandau
Kamis, 4 Januari 2024 19:16 Wib
Pj Bupati Lamandau: Tingkatkan semangat pengabdian dan perjuangan dalam memaknai HAB
Rabu, 3 Januari 2024 13:44 Wib