Kumulatif positif COVID-19 Kalteng capai 25.342 kasus, 676 diantaranya meninggal

id Pemprov kalteng, satgas covid 19 kalteng, palangka raya, kalteng, kalimantan tengah, pandemi covid 19

Kumulatif positif COVID-19 Kalteng capai 25.342 kasus, 676 diantaranya meninggal

ILUSTRASI - Petugas membawa peti jenazah pasien COVID-19 untuk dimakamkan. (ANTARA FOTO/IDHAD ZAKARIA)

Palangka Raya (ANTARA) - Berdasarkan data terbaru yang dirilis Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah yang dirilis pada Senin (28/6) kini kumulatif positif mencapai 25.342 kasus.

Hal itu berdasarkan data terakhir yang dirilis pukul 15.00 WIB, kata Ketua Satgas Sugianto Sabran yang juga merupakan Gubernur Kalteng, melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi di Palangka Raya.

"Kasus meninggal, ada penambahan 8 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, Kobar 2 orang dan Sukamara 1 orang, sehingga dari semula 668 orang, kini jumlahnya menjadi 676 orang," jelasnya.

Secara kumulatif konfirmasi positif COVID-19 Kalteng sebanyak 25.342 kasus, terdiri dari 23.147 sembuh, 1.519 dalam perawatan, serta 676 meninggal.

Adapun berdasarkan data terbaru satgas ini, kasus konfirmasi, ada penambahan sebanyak 106 orang, yaitu di Palangka Raya 35 orang, Katingan 13 orangKobar 29 orang, Sukamara 3 orang, Seruyan 3 orang, Pulpis 6 orang, Kapuas 7 orang, Gumas 3 orang, Barsel 6 orang dan Barut 1 orang.

Sembuh, bertambah 160 orang, yaitu di Palangka Raya 28 orang, Katingan 9 orang, Kotim 12 orang, Kobar 106 orang, Seruyan 2 orang dan Barut 3 orang.

Lebih lanjut Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah menyampaikan, setiap harinya jumlah kasus terkonfirmasi positif selalu bertambah.

Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.

Untuk itu, perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Melalui strategi pencegahan COVID-19 oleh tim satgas bidang perubahan perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M.

Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.

4M dimaksud, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.