DPRD dukung kebijakan berurusan di BPPRD wajib tunjukan bukti vaksin

id Dprd palangka raya, norkhalis ridha, bukti vaksin, vaksinasi, covid 19, bpprd palangka raya

DPRD dukung kebijakan berurusan di BPPRD wajib tunjukan bukti vaksin

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha. (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha mendukung kebijakan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah yakni bagi yang hendak berurusan wajib menunjukkan bukti telah mengikuti program vaksinasi COVID-19.

"Informasi yang saya dapatkan kebijakan tersebut diberlakukan mulai 1 Juli 2021 dan kedepannya BPPRD akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut," kata Ridho saat dihubungi, Jumat.

Kebijakan tersebut dilakukan BPPRD untuk mengoptimalkan program vaksinasi yang dalam beberapa bulan ini ditujukan kepada masyarakat dan para lanjut usia.

Dilaksanakannya program vaksinasi bertujuan untuk terciptanya kekebalan kelompok atau herd immunity bagi masyarakat. Meski demikian, mereka yang sudah divaksin diingatkan tetap wajib menaati protokol kesehatan.

"Kebijakan ini juga salah satu upaya memutus penyebaran mata rantai COVID-19 yang saat ini berkembang di Palangka Raya," jelasnya.

Menurut Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya tersebut, berbagai upaya selalu dilakukan pemkot untuk memerangi persoalan pandemi COVID-19 yang sudah sangat mengganggu kebebasan masyarakat.

Akibat munculnya wabah itu, banyak sekali dampaknya kepada masyarakat seperti menurunnya perekonomian, pengurangan karyawan di suatu perusahaan, hingga dibatasinya berbagai kegiatan di luar rumah.

"Saya sangat yakin dengan divaksinnya seluruh masyarakat Palangka Raya, maka imunitas tubuh kita akan kuat dan tidak mudah diserang virus," ucap Ridho.

Ditambahkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Palangka Raya tersebut, masyarakat diimbau agar selalu memperketat protokol kesehatan ketika beraktivitas.

Sebab penyebaran COVID-19 di Palangka Raya dan di provinsi lain terkhusus di wilayah Pulau Jawa angkanya cukup tinggi. Maka dari itu tidak ada salahnya masyarakat 'Kota Cantik' meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan virus tersebut.

"Mari kita menaati protokol kesehatan agar terhindar dari bahaya COVID-19," tandasnya.