Pemkab Lamandau perketat penerapan PPKM

id Pemkab lamandau, lamandau, bupati lamandau, nanga bulik, hendra lesmana, vaksinasi, ppkm, pandemi covid 19

Pemkab Lamandau perketat penerapan PPKM

Peninjauan vaksinasi massal di Nanga Bulik, Lamandau, Minggu, (4/7/2021). (ANTARA/Ho-Pemkab Lamandau)

Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah terus melakukan upaya penanganan pandemi COVID-19 secara maksimal, salah satunya dengan memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

"Pemkab akan terus memperketat penerapan PPKM di Lamandau," kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Senin.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah nomor 443.1/107/Satgas COVID-19 tentang peningkatan upaya penanganan COVID-19 dan percepatan vaksinasi.

Sebelumnya pada Minggu (4/7) Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmat bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memantau vaksinasi massal di Lamandau.

Dalam peninjauan tersebut pangdam dan kapolda mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti serta menyukseskan program pemerintah yakni vaksinasi, sebagai upaya percepatan penanganan pandemi.

"Pelaksanaan vaksinasi ini sangat bagus, tampak dari kerja sama yang baik antara seluruh pemangku kepentingan dan antusiasme masyarakat juga cukup tinggi," kata pangdam.

Disampaikannya, pihaknya sengaja meninjau langsung kegiatan tersebut, sebagai bentuk dukungan dan menyemangati para petugas di lapangan.

Menurutnya diperlukan sinergi yang baik antar semua pemangku kepentingan agar sasaran yang telah ditetapkan bisa dicapai. Tentunya termasuk dukungan masyarakat.

Selain itu masyarakat juga tetap diingatkan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, beserta jajaran, Bupati Lamandau Hendra Lesmana dan Wabup Riko Porwanto, serta unsur Forkopimda.