Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
"Kami telah melakukan rapat koordinasi terkait tindaklanjut rekomendasi BPK RI dan temuan-temuan itu berkenaan administrasi dan lainnya," kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Rabu.
Dijelaskannya, ini memang sejak 2005-2020. Dari sekitar 300 lebih temuan, sekitar 200 diantaranya terkait administrasi, sisanya untuk pengembalian.
Untuk itu diperlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antar lini guna menindaklanjuti hal tersebut. Pihaknya menyepakati membentuk tim yang nantinya dikoordinasikan oleh Inspektorat dan membuat rencana aksi, inventarisir dan lakukan jemput bola bersama masing-masing perangkat daerah.
SOPD juga diminta membentuk tim, untuk memudahkan langkah ini yang nantinya akan berkoordinasi dengan tim pemprov. Namun tentu yang dilibatkan bersama tim adalah mereka yang mengerti dengan baik terkait permasalahan tersebut atau pejabat berkompeten.
"Target tiga bulan kedepan, minimal 50 persen bisa tercapai. Kita kan gak terlalu banyak juga, banyak terkait administrasi juga, yakin pasti bisa," tegasnya yang pernah menjabat sebagai Bupati Pulang Pisau tersebut.
Sedangkan untuk bisa terealisasi hingga 100 persen, pihaknya tentu mengharapkan hal itu bisa segera dilakukan secepatnya. Dalam hal ini diperlukan komitmen dari semua pihak untuk bersama-sama bisa segera menyelesaikannya.
"Kita pasti bisa, semua pihak juga semangat dan berkomitmen untuk bisa menyelesaikan ini. Dalam hal ini saya siap mengoordinasikannya bersama Inspektorat," jelasnya.
Lebih lanjut dijabarkannya, salah satu yang menjadi fokus pihaknya tangani juga berkaitan dengan P3D, yakni personel, pembiayaan sarana dan prasarana serta dokumen.
Yakni aset dari kabupaten ke provinsi, seperti halnya aset di bidang pendidikan, misalnya dulu SMK hingga SLB berada di kabupaten dan kemudian dialihkan ke provinsi.
"Kami perlu waktu menginventarisir ini. Untuk itu jangan sampai berada di lokasi yang sama dan ini yang mau diselesaikan, inventarisir kendala dan lainnya," tutur Edy Pratowo.
Pemprov Kalteng tindaklanjuti rekomendasi LHP BPK RI, kebanyakan terkait administrasi
Target tiga bulan kedepan, minimal 50 persen bisa tercapai. Kita kan gak terlalu banyak juga, banyak terkait administrasi juga, yakin pasti bisa