Nanga Bulik (ANTARA) - Upaya penanganan dan penanggulangan pandemi COVID-19 di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah terus dilakukan.
Tak hanya melalui upaya penerapan disiplin protokol kesehatan, namun juga cara kultural seperti ritual tolak bala hingga doa istighosah yang dilaksanakan serentak di seluruh desa dan kelurahan, Rabu.
"Serentak kami melaksanakan doa istighosah serta ritual tolak bala," terang Bupati Lamandau Hendra Lesmana.
Kegiatan ini sesuai dengan kepercayaan dan kearifan lokal masyarakat. Tujuannya untuk mengusir segala bala atau musibah khususnya di wilayah Lamandau.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh para damang dan tokoh adat, tokoh agama serta lainnya, diikuti oleh organisasi masyarakat adat setempat.
Lebih lanjut Hendra mengharapkan, agar pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bisa dilakukan secara ketat dan disiplin oleh semua pihak, sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami harapkan masyarakat mengerti ini sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan juga meminta masyarakat menahan diri untuk tidak bepergian," harapnya.
Masyarakat juga senantiasa diingatkan agar selalu menerapkan prokes saat beraktivitas, baik memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, hingga mengurangi mobilitas.
Berita Terkait
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polres Lamandau mantapkan kesiapan pengamanan Pemilu melalui TFG
Senin, 5 Februari 2024 16:02 Wib
Kejati selesaikan dua perkara di Kalteng dengan keadilan restoratif
Kamis, 1 Februari 2024 18:39 Wib
Ribuan berkas arsip inaktif Lamandau dimusnahkan
Jumat, 19 Januari 2024 10:01 Wib
Pemkab Lamandau matangkan penyusunan RPJPD
Jumat, 19 Januari 2024 9:36 Wib
Pj Bupati Lamandau tegaskan ASN harus netral pada Pemilu 2024
Senin, 15 Januari 2024 11:45 Wib
Polres cek kegiatan sortir dan lipat surat suara di KPU Lamandau
Kamis, 4 Januari 2024 19:16 Wib
Pj Bupati Lamandau: Tingkatkan semangat pengabdian dan perjuangan dalam memaknai HAB
Rabu, 3 Januari 2024 13:44 Wib