Kalsel berlakukan tes PCR untuk syarat perjalanan di semua moda transportasi

id kalimantan selatan,banjarmasin, tes PCR untuk syarat perjalanan ,Kalsel berlakukan tes PCR untuk syarat perjalanan di semua moda transportasi,berita k

Kalsel berlakukan tes PCR untuk syarat perjalanan di semua moda transportasi

Rapat koordinasi dalam rangka kontijensi penanganan COVID-19 di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel. (ANTARA/Firman)

Banjarmasin (ANTARA) - Kalimantan Selatan (Kalsel) memberlakukan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 di semua moda transportasi sebagai syarat perjalanan guna menekan penyebaran virus corona yang kini mengalami lonjakan signifikan.

"Kami sepakat penumpang harus menunjukkan bebas COVID-19 melalui tes PCR," ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal di Banjarmasin, Rabu.

Keputusan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka kontijensi penanganan COVID-19 yang digelar di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto.

Menurut Safrizal, sejatinya untuk provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro level 3 tidak diwajibkan menerapkan tes PCR. Tetapi gubernur boleh menetapkan kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 sekaligus langkah antisipasi lonjakan yang dimungkinkan terjadi.

Baca juga: BioSaliva tingkatkan partisipasi publik ikuti tes COVID-19

Apalagi mobilitas masyarakat yang masuk ke Kalsel diakuinya cukup tinggi. Misalnya di Bandara Internasional Syamsudin Noor dalam dua hari terakhir tercatat lebih banyak penumpang datang daripada yang berangkat.

Untuk Senin (5/7), yang datang 800 orang dan berangkat 350 orang. Sedangkan Selasa (6/7), yang tiba 600 orang dan berangkat 400 orang.

"Mereka yang datang ini kita tidak mengetahui status kesehatannya. Apalagi dari luar Jawa-Bali yang tidak menetapkan syarat tes PCR. Makanya kita putuskan aturan lebih ketat ini untuk mendukung pula kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali," tegasnya.
Anggota Tim Pakar ULM untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Hidayatullah Muttaqin SE, MSI, Pg.D. (ANTARA/Firman)


Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Hidayatullah Muttaqin SE, MSI, Pg.D yang turut hadir dalam rakor mendukung keputusan gubernur tersebut.

Menurut dia, tes PCR adalah pilihan tepat guna akurasi hasil deteksi COVID-19. Sedangkan tes cepat antigen bisa saja keliru atau kurang akurat, sehingga rawan terjadi penularan tanpa disadari dari orang-orang yang dinyatakan bebas COVID-19 berdasarkan antigen.

Di sisi lain, mahalnya biaya tes PCR dibanding antigen yang lebih murah justru baik menekan niat orang untuk kepergian yang pada akhirnya mengurangi mobilitas penduduk.

"Karena kunci menekan laju penyebaran COVID-19 adalah dengan mengurangi mobilitas termasuk mobilitas lokal dengan bekerja dari rumah dan sebagainya. Kemudian disiplin protokol kesehatan serta vaksinasi," jelasnya.