Cegah temuan BPK terulang, Pemprov Kalteng diminta siapkan antisipasi
Palangka Raya (ANTARA) - Fraksi Golkar pendukung DPRD Kalimantan Tengah meminta pemerintah provinsi mempersiapkan berbagai upaya antisipasi, agar berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020, tidak terulang kembali di masa mendatang.
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kalteng Sudarsono di Palangka Raya, kemarin, mengatakan walau laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD pemprov tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian, namun ada sejumlah temuan yang perlu diperhatikan secara serius.
"Kami tidak hanya meminta temuan itu segera ditindaklanjuti, tapi juga harus disiapkan berbagai langkah dan upaya pencegahan. Itu kami lakukan agar temuan itu tidak terulang kembali," tambahnya.
Adapun temuan BPK RI terhadap LKPD Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2020 yakni, kekurangan volume pada pekerjaan jalan, irigasi dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 13,15 miliar, kelebihan pembayaran insentif atas pajak darah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebesar Rp 1,54 miliar.
Selain itu, pengelolaan Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) pada Bapenda Kalteng belum sepenuhnya memadai, serta penatausahaan piutang pelayanan kesehatan pada RSUD Doris Sylvanus belum sepenuhnya tertib.
"Secara keseluruhan laporan pertanggungjawaban sudah sesuai ketentuan. Namun yang menjadi rekomendasi harus sesegera mungkin ditindaklanjuti. Tindak lanjut itu harus terukur dan terarah," kata Sudarsono.
Baca juga: DPRD Kalteng sarankan perpustakaan di zona hijau tetap beroperasi
Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng itu menyebut, selain memeriksa LKPD, BPK RI juga melakukan pemeriksaan atas kinerja dan efektivitas program pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan tingkat SMA sederajat di Kalteng.
"Poin ini juga menjadi pertanyaan, bagaimana tindak lanjut pemerintah dalam pemenuhan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui bidang pendidikan," demikian Sudarsono.
Baca juga: Nasdem pertanyakan keseriusan pemda Kalteng perbaiki layanan RSUD
Baca juga: DPRD Kalteng terima aspirasi HMI Palangka Raya terkait RUU KUP
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kalteng Sudarsono di Palangka Raya, kemarin, mengatakan walau laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD pemprov tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian, namun ada sejumlah temuan yang perlu diperhatikan secara serius.
"Kami tidak hanya meminta temuan itu segera ditindaklanjuti, tapi juga harus disiapkan berbagai langkah dan upaya pencegahan. Itu kami lakukan agar temuan itu tidak terulang kembali," tambahnya.
Adapun temuan BPK RI terhadap LKPD Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2020 yakni, kekurangan volume pada pekerjaan jalan, irigasi dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 13,15 miliar, kelebihan pembayaran insentif atas pajak darah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebesar Rp 1,54 miliar.
Selain itu, pengelolaan Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) pada Bapenda Kalteng belum sepenuhnya memadai, serta penatausahaan piutang pelayanan kesehatan pada RSUD Doris Sylvanus belum sepenuhnya tertib.
"Secara keseluruhan laporan pertanggungjawaban sudah sesuai ketentuan. Namun yang menjadi rekomendasi harus sesegera mungkin ditindaklanjuti. Tindak lanjut itu harus terukur dan terarah," kata Sudarsono.
Baca juga: DPRD Kalteng sarankan perpustakaan di zona hijau tetap beroperasi
Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng itu menyebut, selain memeriksa LKPD, BPK RI juga melakukan pemeriksaan atas kinerja dan efektivitas program pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan tingkat SMA sederajat di Kalteng.
"Poin ini juga menjadi pertanyaan, bagaimana tindak lanjut pemerintah dalam pemenuhan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui bidang pendidikan," demikian Sudarsono.
Baca juga: Nasdem pertanyakan keseriusan pemda Kalteng perbaiki layanan RSUD
Baca juga: DPRD Kalteng terima aspirasi HMI Palangka Raya terkait RUU KUP