DPRD Kalteng terima aspirasi HMI Palangka Raya terkait RUU KUP

id Sekretaris Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah, Sirajul Rahman, Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng terima aspirasi HMI Palangka Raya terkait RUU KUP

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Henry M Yoseph menerima aspirasi dari HMI Cabang Palangka Raya di gedung DPRD Kalteng, Senin (5/7/2021). ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah Sirajul Rahman memastikan, aspirasi Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Palangka Raya terkait Rancangan Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, akan disampaikan kepada pimpinan.

"Kami terima apa yang menjadi aspirasi mereka dan akan sampaikan pada pimpinan, yakni Ketua DPRD Kalteng," kata Sirajul usai menerima audiensi pengurus dan anggota HMI Cabang Palangka Raya di gedung DPRD Kalteng, Senin.

Dikatakan, kajian-kajian yang telah dilakukan HMI terkait RUU KUP, dapat menjadi salah satu aspirasi yang tentunya akan tampung. Namun, karena pembahasan RUU KUP menjadi kewenangan pusat, dalam hal ini DPR RI dan Pemerintah Pusat, maka tinggal menunggu tindaklanjut dari pimpinan DPRD Kalteng.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu mengatakan, apabila nantinya dari HMI Cabang Palangka Raya kembali melakukan audiensi, pihaknya akan menerima dengan tangan terbuka.

"DPRD ini kan merupakan tempat untuk menerima aspirasi dari masyarakat, tak terkecuali bagi HMI Cabang Palangka Raya. Ssilahkan jika ingin melakukan audiensi kembali. Intinya, kami siap untuk menerima aspirasi dari masyarakat," kata Sirajul.

Sirajul menerima audiensi HMI Palangka Raya turut didampingi anggota DPRD Kaliteng lainnya, yakni Wakil Ketua Komisi II Henry M Yoseph, Ketua Fraksi Partai Nasdem Bryan Iskandar dari partai Nasdem, dan Maruadi dari Partai Golkar.

Baca juga: Waket I DPRD minta penanganan COVID-19 di Kalteng harus lebih serius

Juru bicara juru bicara HMI Cabang Palangka Raya Andrian menyatakan bahwa pihaknya keberatan terkait RUU KUP, khususnya pajak sembako, pajak kesehatan dan pajak pendidikan. Sebab, berdasarkan kajian pihaknya, jika RUU disahkan, maka akan ada pengaruh pada beberapa sektor, bahkan ada potensi dapat menimbulkan naiknya angka kemiskinan.

"Kajian kami itu setelah melihat data-data berkaitan dengan tingkat kemiskinan, pendidikan dan daya beli di Kalteng. Itulah kenapa kami keberatan disahkannya RUU KUP," ucapnya.

Selain menyampaikan aspirasi ke DPRD Kalteng, HMI Palangka Raya juga  berencana akan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya. Rencana itu untuk mencari data terkait dengan pajak, baik sektor pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

"Kami juga berencana melakukan survey atau turun langsung ke masyarakat terkait dengan RUU KUP tersebut. Jadi, nantinya itu dapat menjadi bahan pertimbangan untuk langkah selanjutnya," demikian Andrian.

Baca juga: Pengurus KPP Pulpis diminta rumuskan program sesuai kearifan lokal

Baca juga: Legislator Kalteng dukung langkah Polri terus bertransformasi