Ketua DPRD: Perpanjang PPKM Mikro di Kalteng sudah tepat

id Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Wiyatno, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, PPKM Mikro di Kalteng diperpanjang, PPKM Mik

Ketua DPRD: Perpanjang PPKM Mikro di Kalteng sudah tepat

Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno. ANTARA/HO-dokumentasi staff Ketua DPRD Kalteng

"Bahkan, dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk golongan assemen (level) 4 COVID-19, ada tiga di Kalteng, yakni Palangka Raya, Lamandau dan Sukamara,"
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno menyatakan, kebijakan Gubernur Sugianto Sabran memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro, merupakan langkah tepat dan harus didukung semua lapisan masyarakat.

Langkah tersebut sudah sangat tepat karena jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di provinsi ini terus mengalami peningkatan setiap harinya, kata Wiyatno di Palangka Raya, Jumat.

"Bahkan, dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk golongan assemen (level) 4 COVID-19, ada tiga di Kalteng, yakni Palangka Raya, Lamandau dan Sukamara," ucapnya.

Selain itu, keputusan Gubernur Kalteng memperpanjang masa PPKM Mikro, sebagai upaya menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 tahun 2021, tentang perpanjangan masa PPKM berbasis Mikro, dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Wiyatno mengatakan penerapan PPKM Mikro tersebut harus lebih menitik beratkan kepada pengawasan sampai ke pelosok-pelosok Kalteng, termasuk orang-orang yang sedang menjalani isolasi mandiri.

"Terpenting, diperpanjangnya masa PPKM Mikro yaitu mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan (prokes)," kata dia.

Baca juga: Cegah temuan BPK terulang, Pemprov Kalteng diminta siapkan antisipasi

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalteng itu pun menyarankan pemerintah daerah, agar terlebih melakukan pemetaan terlebih dahulu wilayah yang masuk dalam zona merah.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) mengatakan, para petugas Posko juga harapannya dapat memberikan pengawasan terhadap warga yang terkonfirmasi COVID-19. Dengan begitu, warga dapat menjalani isolasi mandiri dengan tenang.

"Kita doakan bersama semoga dengan diberlakukannya PPKM Mikro, dapat menekan laju penyebaran COVID-19 di Kalteng," demikian Wiyatno.

Baca juga: DPRD Kalteng sarankan perpustakaan di zona hijau tetap beroperasi

Baca juga: Nasdem pertanyakan keseriusan pemda Kalteng perbaiki layanan RSUD