Penambahan konfirmasi positif COVID-19 Kalteng capai 303 orang dan meninggal 13 orang

id Pemprov kalteng, satgas covid 19 kalteng, pandemi, vaksinasi, sugianto sabran, palangka raya, lonjakan kasus, ledakan kasus

Penambahan konfirmasi positif COVID-19 Kalteng capai 303 orang dan meninggal 13 orang

Perkembangan penyebaran COVID-19 Kalteng, Senin, (12/7/2021). (ANTARA/Ho-Satgas COVID-19 Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan, penambahan konfirmasi positif pada Senin (12/7) mencapai sebanyak 303 orang.

"Sehingga dari semula kumulatif positif sebanyak 28.228 orang menjadi 28.531 orang," terang Tim Komunikasi Publik Satgas dalam rilis hariannya yang disampaikan Pelaksana Tugas Kadiskominfosantik Kalteng Agus Siswadi di Palangka Raya.

Penambahan sebanyak 303 orang ini yaitu di Palangka Raya 53 orang, Katingan lima orang, Kotim 37 orang, Kobar 57 orang, Sukamara 53 orang, Pulpis  tujuh orang, Kapuas 20 orang, Gumas 43 orang, Barsel  lima orang, Bartim  sembilan orang, Barut 13 orang dan Mura  satu orang.

Sembuh bertambah sebanyak 135 orang, yaitu di Palangka Raya 20 orang, Katingan lima orang, Kotim 27 orang, Kobar 27 orang, Sukamara 19 orang, Pulpis  dua  orang, Kapuas 13 orang, Gumas  lima orang, Barsel  dua orang, Bartim  lima orang, Barut  tiga orang dan Mura tujuh  orang.

Kasus meninggal, bertambah sebanyak 13 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, Kotim satu  orang, Kobar  dua orang, Kapuas  satu orang, Gumas  dua orang, dan Mura dua orang.

Adapun kumulatif konfirmasi positif COVID-19 Kalteng yang mencapai 28.531 orang, terdiri dari 24.874 sembuh, 2.874 dalam perawatan dan 783 meninggal.

Untuk itu Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi.

Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kalimantan Tengah selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma hingga gagal ginjal.

Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.

Maka diharapkan agar setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan COVID-19.