Kartu vaksin digunakan syarat untuk perjalanan Jawa-Bali

id kartu vaksin,vaksinasi,syarat,perjalanan,jawa bali

Kartu vaksin digunakan  syarat untuk perjalanan Jawa-Bali

Petugas memeriksa cetakan kartu sertifikat vaksinasi COVID-19 pesanan warga saat kegiatan vaksinasi COVID-19 massal di Denpasar, Bali, Selasa (3/8/2021). Jasa cetak Sertifikat Vaksinasi COVID-19 tersebut mematok harga Rp25 ribu per lembar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan persyaratan kartu vaksinasi sudah digunakan sebagai salah satu dokumen untuk perjalanan di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

"Perkembangan aplikasi dalam sektor lainnya, masih dipertimbangkan," kata dia saat menyampaikan laporan perkembangan penanganan COVID-19 yang dipantau secara virtual dari YouTube BNPB di Jakarta, Selasa sore.

Ia mengatakan penetapan kebijakan terkait dengan penanganan COVID-19 perlu ada pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk kondisi kasus terkini di daerah maupun nasional.

"Perlu adanya pertimbangan mikro per darah maupun makro baik kondisi daerah penyangga maupun nasional," ujarnya.

Menurut Wiku, mobilitas antardaerah masih terjadi, sehingga untuk menjamin mayoritas masyarakat terlindungi dari aktivitas berisiko tersebut, maka vaksinasi nasional menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mengendalikan pandemi COVID-19.

"Ingat, bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan efektivitas 3M dalam mencegah penularan COVID-19, karena sistem ini perlu untuk dipertahankan dan saling bekerja melengkapi, bukan menggantikan," katanya.