DPRD Barsel apresiasi pemkab siapkan tempat isolasi tambahan

id Dprd barito selatan, buntok, wakil ketua dprd enung irawati, rumah isolasi, isolasi mandiri, isolasi terpusat, pandemi covid 19, kalteng, kalimantan t

DPRD Barsel apresiasi pemkab siapkan tempat isolasi tambahan

Wakil ketua DPRD Barito Selatan, Enung Irawati. (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah mendukung pemerintah kabupaten setempat membangun tempat isolasi tambahan bagi pasien terpapar Corona Virus Disease-19 (COVID-19).

"Tambahan tempat isolasi tersebut untuk mengantisipasi apabila terjadi lonjakan kasus terpapar COVID-19," kata Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Enung Irawati saat dihubungi di Buntok, Jumat.

Menurut dia, langkah yang dilakukan Pemkab Barito Selatan ini sudah tepat. Hal itu mengingat jumlah tempat isolasi yang ada di RSUD hanya 55 unit tempat tidur saja.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Barito Selatan itu menambahkan, meski demikian, diharapkan jumlah kasus terpapar COVID-19 di Barito Selatan melandai dan tidak mengalami peningkatan.

Untuk itu ia mengimbau masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dengan cara 5M, yakni disiplin memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Edy Purwanto sebelumnya mengatakan, lokasi tempat isolasi tersebut di dua tempat yakni di sanggar pramuka dan eks kantor Dinas Pertambangan dan Energi yang berada di Desa Sababilah.

Ia menjelaskan, rumah isolasi atau ruang isolasi pada sanggar pramuka nantinya akan dipersiapkan sebanyak kurang lebih 30 unit tempat tidur bagi pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Dikatakannya, persiapan tempat isolasi ini untuk mengantisipasi kekurangan ruangan apabila terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Barito Selatan.

"Pembangunan rumah isolasi atau ruang isolasi ini sesuai instruksi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Barito Selatan yang dalam hal ini bupati," ucap Edy Purwanto.

Selain itu ia menyampaikan, pembangunan ruang isolasi ini juga dalam upaya mendukung Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 26/2021 tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Untuk mengantisipasi lonjakan kasus terpapar COVID-19, kami mempersiapkan rumah atau ruang isolasi tambahan terpadu, sesuai petunjuk dan instruksi Bupati Barito Selatan," tambah Edy Purwanto yang juga Sekretaris Daerah Barito Selatan.