PPKM di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

id PPKM di Jawa-Bali,PPKM,Luhut Binsar Pandjaitan,Jawa-Bali,PPKM di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

PPKM di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

Sejumlah pemuda lintas agama menyiapkan bingkisan persaudaraan berisi sembako, obat, dan vitamin di Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (6/8/2021). Aksi gotong royong lintas agama dengan membagikan 200 bingkisan untuk warga terdampak PPKM yang diselenggarakan oleh pemuda Gereja Katolik Santo Filipus bersama pemuda muslim sebagai bentuk solidaritas mengurangi dampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021.

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual evaluasi dan penerapan PPKM, Senin malam.

Luhut mengatakan keputusan lebih detail akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri.

Mantan Menko Polhukam itu menjelaskan alasan perpanjangan masa PPKM level 4, 3, dan 2 adalah karena kebijakan sebelumnya yang dilakukan pada 2-9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

"Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu. Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga," katanya.

Luhut pun memastikan proses pengambilan keputusan terkait perpanjangan PPKM dilakukan melalui komunikasi yang cermat dengan berbagai pihak termasuk asosiasi mal, perindustrian dan sebagainya.

"Sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," imbuhnya.