Pemkab Bartim untuk sementara tiadakan apel karena PPKM

id Pemkab bartim tiadakan apel, ppkm, sekda bartim, panahan moetar, bupati bartim ampera ay mebas, pandemi covid 19, prokes, kalteng, tamiang layang

Pemkab Bartim untuk sementara tiadakan apel karena PPKM

Sekretaris Daerah Barito Timur Panahan Moetar saat mengikuti rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Tamiang Layang, Selasa, (10/8). (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, menyampaikan pelaksanaan apel pagi, siang dan sore di lingkungan satuan organisasi perangkat daerah setempat untuk sementara waktu ditiadakan karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran nomor : 800/274/ORG tentang ditiadakan sementara apel pagi, siang dan sore di lingkungan Pemkab Barito Timur,” kata Sekretaris Daerah Bartim Panahan Moetar di Tamiang Layang, Selasa.

Menurutnya, kebijakan ini berkaitan dengan penerapan PPKM sebagaimana surat edaran yang sudah dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Instruksi Bupati Barito Timur nomor 180/7/HUK/2021, tanggal 5 Agustus 2021, tentang PPKM dan mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan di wilayah Barito Timur.

Panahan meminta seluruh aparatur sipil negara baik PNS, CPNS, PHT dan PHL di lingkungan Pemkab Barito Timur untuk tidak melaksanakan apel pada SOPD masing-masing.

“Apel akan kembali diaktifkan setelah PPKM berakhir,” jelasnya.

Pria yang pernah menjabat Kepala Bappeda Barito Timur ini juga meminta PNS, CPNS, PHT maupun PHL di lingkungan Pemkab Barito Timur selalu mewaspadai penyebaran COVID-19.

Dia meminta kepada seluruh abdi negara selalu mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Jadilah teladan dalam penerapan protokol kesehatan dimana pun berada, baik untuk melindungi diri anda, keluarga dan kita semua,” pinta Panahan.

Dia juga mengingatkan agar selepas bekerja dan pulang ke rumah masing-masing untuk tidak langsung bersentuhan dengan keluarga, tetapi langsung melepas pakaian dan mandi, sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 di lingkup keluarga.