Palangka Raya lepas dari zona merah COVID-19 jadi kado HUT RI

id Palangka Raya,Palangka Raya zona oranye,Kalteng,Gubernur Kalteng,Sugianto Sabran,HUT ke 76 RI,Palangka Raya lepas dari zona merah COVID-19 jadi kado H

Palangka Raya lepas dari zona merah COVID-19 jadi kado HUT RI

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (kanan) saat didampingi Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (kiri). (ANTARA/HO-MMC Kalteng)

... secara khusus Kota Palangka Raya yang dalam beberapa minggu selalu berada pada zona merah, kini telah mengalami perbaikan menjadi zona oranye.
Palangka Raya (ANTARA) - Kasus penyebaran COVID-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terus menurun, dan mengalami perbaikan menjadi zona oranye serta menjadi kado istimewa HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berdasarkan Zonasi dari Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) pada 1 Agustus 2021, kabupaten/kota zona merah di Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak lima, yaitu Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Selatan dan Barito Timur, sedangkan lainnya zona oranye.

"Sedangkan pada pada 15 Agustus 2021, zona merah berkurang menjadi dua yaitu Kapuas dan Barito Timur. Seruyan telah mengalami perbaikan menjadi zona kuning, sedangkan lainnya zona oranye," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui keterangan pers tertulisnya di Palangka Raya, Selasa.

Selain itu, kata Sugianto Sabran, secara khusus Kota Palangka Raya yang dalam beberapa minggu selalu berada pada zona merah, kini telah mengalami perbaikan menjadi zona oranye.

Baca juga: Pemprov Kalteng tak perpanjang PPKM level empat, berikut penjelasannya

Selanjutnya, angka penggunaan tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) isolasi COVID-19 pada 3 Agustus 2021 berada pada angka 57,5 persen dan BOR Intensif 61,1 persen, hingga akhirnya pada 16 Agustus 2021 BOR isolasi berada pada 41,4 persen dan BOR intensif 57,5 persen.

Terkait kebijakan yang telah diputuskan ini, pemerintah provinsi selaku wakil pemerintah pusat di daerah akan melihat, memantau dan melaporkan hasil penanganan pandemi COVID-19 kepada pemerintah pusat.

"Jika dalam pelaksanaan PPKM sesuai kriteria yanga ada, pemerintah kabupaten/kota menemui kesulitan, agar dilaporkan secara berjenjang ke pusat melalui Pemprov Kalteng," pintanya.

Baca juga: Gubernur Kalteng: Implementasikan semangat kemerdekaan dalam upaya percepatan vaksinasi

Apabila kabupaten dan kota memerlukan bantuan dari pemprov, hal ini menjadi atensi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. 

Pihaknya mengharapkan momentum perbaikan yang sudah dicapai dalam 14 hari ini dapat dipertahankan oleh masing-masing kabupaten/kota, sehingga penanganan COVID-19 semakin membaik ke depannya.

Selanjutnya, Sugianto Sabran menegaskan, dalam jangka waktu 14 hari terakhir, berbagai upaya telah dilakukan secara sinergis antara pemerintah provinsi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota, didukung penuh seluruh Forkopimda serta tentunya seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.

Baca juga: Wali Kota: HUT RI ke-76 momen perkuat persatuan hadapi pandemi