Disperindag fasilitasi sertifikasi halal pelaku UMKM di Palangka Raya

id Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rawang, Kepala DPKUKMP Kota Palangka R

Disperindag fasilitasi sertifikasi halal pelaku UMKM di Palangka Raya

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rawang menyatakan bahwa pihaknya tengah memfasilitasi sejumlah produk UMKM di wilayah setempat untuk mendapat sertifikasi halal dari MUI.

"Untuk sertifikasi halal tahun ini, ada 15 produk UMKM yang kami usulkan. Saat ini tengah berproses dan kita tunggu saja," kata Rawang di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengungkapkan dalam rangka proses sertifikasi halal tersebut pihaknya juga terus berkomunikasi dengan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kami berharap prosesnya dapat segera selesai sehingga produk UMKM yang kita usulkan segera tersertifikasi halal," kata Rawang.

Dia menambahkan selain sertifikasi halal tersebut, Dinas Perdagangan "Kota Cantik" juga telah mengusulkan hak paten terhadap 22 merek dagang UMKM di Kota Palangka Raya.

"Saat ini 22 usulan merek dagang ini juga tengah berproses di Kementerian Hukum dan HAM. Melalui berbagai program ini kita berharap produk UMKM kita semakin berdaya saing dan memperluas jangkauan pemasaran," katanya.

Rawang mengatakan program sertifikasi halal tersebut sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dan dukungan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil menengah di Palangka Raya yang terdampak pandemi COVID-19.

Sertifikasi halal itu juga untuk mendorong peningkatan daya saing dan kualitas produk pelaku usaha kecil menengah sehingga pemasaran dapat dilaksanakan semakin luas, termasuk menembus gerai toko retail modern.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya pastikan stok pangan aman selama PPKM

Selain itu, untuk memberikan kepastian kepada masyarakat jika produk UKM yang mereka makan aman untuk dikonsumsi. Dengan peningkatan kepercayaan terhadap produk tersebut kita harap meningkatkan penjualan

Dia mengungkapkan jumlah usulan sertifikasi halal dan hak merek dagang tersebut pada dasarnya tidak memenuhi target yang ditetapkan sebelumnya. Kondisi tersebut karena para pelaku UMKM belum mampu memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan.

Untuk itu, ke depan pihaknya akan terus berupaya mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kualitas manajemen UMKM yang ada di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

"Kita akan meningkatkan advokasi, pembinaan, pendampingan dan pelatihan baik dari sisi SDM, manajemen maupun peningkatan kualitas produk dan kapasitas produksi," katanya.

Baca juga: Usai terima 'Vera Award' Disdagperin Kalteng harapkan peningkatan pagu anggaran