Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Usis I Sangkai melalui Kepala Bidang Bina Marga I Gusti Putu Dona Mahendra mengatakan bahwa penanganan jembatan Djanias Djangkan difokuskan pada bagian oprit yang mengalami penurunan struktur tanah.
“Penanganan bukan pada konstruksi jembatannya konstruksi tidak ada mengalami masalah,” kata Dona di Pulang Pisau, Selasa.
Dikatakan Dona, selain pada bagian oprit jembatan Djanias Djangkan penanganan juga dilakukan kepada sudut kemiringan jalan, tahun sebelumnya Dinas PUPR setempat menerima surat dari Dinas Perhubungan bahwa sudut kemiringan yang menanjak tajam menuju jembatan dan berada pada daerah persimpangan bisa beresiko kepada pengendara yang melintas dan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Mempertimbangkan risiko tersebut, terang Dona, maka upaya yang dilakukan adalah dengan meninggikan badan jalan agar sudut kemiringan bisa menjadi landai dan mudah dilalui kendaraan.
“Khususnya pada sisi jembatan yang menuju ke arah Jalan Darung Bawan sudut kemiringan dibuat landai,” ucapnya.
Baca juga: Penggunaan drone pemupukan belum diminati petani Pulang Pisau
Menurutnya, sesuai dengan kontrak kerja pekerjaan penanganan jembatan Djanias Djangkan dikerjakan dan selesai selama 120 hari kalender. Lamanya penutupan jalan tersebut dikarenakan beberapa pertimbangan seperti 14 hari masing-masing pekerjaan pembongkaran, perakitan, dan pengecoran hingga menunggu kering dan benar-benar aman untuk digunakan.
Selama pelaksanaan pekerjaan ini, papar Dona, seluruh akses jalan bagi kendaraan roda empat ditutup dan akses satu-satunya hanya bisa melalui Jalan Bhayangkara. Termasuk, jalan alternatif arah Jalan Masrumi Layar/Handel Balimau-Trans Kalimantan.
Penutupan jalan alternatif menuju Handel Balimau Desa Anjir Pulang Pisau ini, kata dia, didasari atas permintaan warga setempat yang ingin menjaga serta tidak ingin jalan yang sebagian sudah diaspal dan masih kurang sepanjang 1 kilometer diaspal ini menjadi rusak akibat dilewati oleh kendaraan roda empat.
“Masyarakat setempat sebelumnya sudah lama nunggu jalan tersebut diaspal, wajar mereka ingin menikmati jalan tersebut dan tidak ingin menjadi rusak,” bebernya
Apabila penanganan jembatan Djanias Djangkan ini selesai, Dona mengungkapkan Dinas PUPR selanjutnya melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan agar bisa menertibkan kendaraan di atas tonase yang sudah ditentukan untuk meminimalisir kerusakan jalan.
“Batas kekuatan jalan kabupaten hanya mampu menahan beban seberat enam ton, lebih dari batas itu sudah pasti bisa mempercepat kerusakan jalan,” demikian Dona.
Baca juga: KPU Pulang Pisau kembali rekrut PPK dan PPS
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau dapat bantuan videotron dari Pemprov Kalteng
Baca juga: Jalan penghubung tiga desa di Pulang Pisau perlu peningkatan
Berita Terkait
Terhambat DPA, pembangunan di Barut baru bisa berjalan di triwulan II
Rabu, 17 April 2024 7:24 Wib
Cegah kemacetan, Jalan lingkar Buper Panglima Batur diperbaiki
Rabu, 17 April 2024 6:36 Wib
Air minum terdistribusi di IKN pada Juni
Selasa, 16 April 2024 15:53 Wib
Kementerian PUPR lakukan penanganan jalan di Barito Utara
Kamis, 4 April 2024 21:33 Wib
Eks Kadis PUPR akui diminta Rp5 miliar untuk gubernur nonaktif
Selasa, 2 April 2024 17:05 Wib
Menteri PUPR pastikan pasokan air aman sebelum Presiden berkantor di IKN
Rabu, 13 Maret 2024 14:29 Wib
Gunung Mas dapat hibah barang Rp8,7 miliar dari Kementerian PUPR
Kamis, 7 Maret 2024 12:06 Wib
Konsep bangunan hijau cerdas pada tower hunian ASN IKN
Sabtu, 2 Maret 2024 12:35 Wib