Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Usis I Sangkai melalui Kepala Bidang Bina Marga I Gusti Putu Dona Mahendra mengatakan bahwa penanganan jembatan Djanias Djangkan difokuskan pada bagian oprit yang mengalami penurunan struktur tanah.
“Penanganan bukan pada konstruksi jembatannya konstruksi tidak ada mengalami masalah,” kata Dona di Pulang Pisau, Selasa.
Dikatakan Dona, selain pada bagian oprit jembatan Djanias Djangkan penanganan juga dilakukan kepada sudut kemiringan jalan, tahun sebelumnya Dinas PUPR setempat menerima surat dari Dinas Perhubungan bahwa sudut kemiringan yang menanjak tajam menuju jembatan dan berada pada daerah persimpangan bisa beresiko kepada pengendara yang melintas dan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Mempertimbangkan risiko tersebut, terang Dona, maka upaya yang dilakukan adalah dengan meninggikan badan jalan agar sudut kemiringan bisa menjadi landai dan mudah dilalui kendaraan.
“Khususnya pada sisi jembatan yang menuju ke arah Jalan Darung Bawan sudut kemiringan dibuat landai,” ucapnya.
Baca juga: Penggunaan drone pemupukan belum diminati petani Pulang Pisau
Menurutnya, sesuai dengan kontrak kerja pekerjaan penanganan jembatan Djanias Djangkan dikerjakan dan selesai selama 120 hari kalender. Lamanya penutupan jalan tersebut dikarenakan beberapa pertimbangan seperti 14 hari masing-masing pekerjaan pembongkaran, perakitan, dan pengecoran hingga menunggu kering dan benar-benar aman untuk digunakan.
Selama pelaksanaan pekerjaan ini, papar Dona, seluruh akses jalan bagi kendaraan roda empat ditutup dan akses satu-satunya hanya bisa melalui Jalan Bhayangkara. Termasuk, jalan alternatif arah Jalan Masrumi Layar/Handel Balimau-Trans Kalimantan.
Penutupan jalan alternatif menuju Handel Balimau Desa Anjir Pulang Pisau ini, kata dia, didasari atas permintaan warga setempat yang ingin menjaga serta tidak ingin jalan yang sebagian sudah diaspal dan masih kurang sepanjang 1 kilometer diaspal ini menjadi rusak akibat dilewati oleh kendaraan roda empat.
“Masyarakat setempat sebelumnya sudah lama nunggu jalan tersebut diaspal, wajar mereka ingin menikmati jalan tersebut dan tidak ingin menjadi rusak,” bebernya
Apabila penanganan jembatan Djanias Djangkan ini selesai, Dona mengungkapkan Dinas PUPR selanjutnya melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan agar bisa menertibkan kendaraan di atas tonase yang sudah ditentukan untuk meminimalisir kerusakan jalan.
“Batas kekuatan jalan kabupaten hanya mampu menahan beban seberat enam ton, lebih dari batas itu sudah pasti bisa mempercepat kerusakan jalan,” demikian Dona.
Baca juga: KPU Pulang Pisau kembali rekrut PPK dan PPS
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau dapat bantuan videotron dari Pemprov Kalteng
Baca juga: Jalan penghubung tiga desa di Pulang Pisau perlu peningkatan
Berita Terkait
Pemkab Kobar siapkan langkah-langkah tangani banjir di Desa Rungun dan Kondang
Senin, 9 Desember 2024 16:06 Wib
Tindak lanjut laporan masyarakat, Pemkab Kobar perbaiki jembatan rusak
Rabu, 4 Desember 2024 16:43 Wib
PUPR Kobar: Studi teknologi sistem deteksi dini banjir penting dilakukan
Rabu, 4 Desember 2024 16:31 Wib
Tingkatkan transparansi dan efisiensi, PUPR Bartim luncurkan 'TUNAS'
Senin, 25 November 2024 16:04 Wib
Pemkab Kapuas kelola data tenaga kerja konstruksi
Selasa, 19 November 2024 12:49 Wib
Asisten III Setda Barsel buka pelatihan bidang jasa konstruksi Dinas PUPR
Sabtu, 2 November 2024 14:58 Wib
Pemkab Kobar sediakan kendaraan sedot tinja secara gratis
Senin, 28 Oktober 2024 16:52 Wib
DPUPR Kobar: Pengerjaan proyek fisik fokus atasi banjir dalam kota
Jumat, 25 Oktober 2024 10:48 Wib