Koling Irawan jabat Ketua Komisi A DPRD Seruyan

id Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo, DPRD Kabupaten Seruyan, DPRD Seruyan, Kabupaten Seruyan, Seruyan, Kalteng

Koling Irawan jabat Ketua Komisi A DPRD Seruyan

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang.ANTARA/HO-Publikasi DPRD Seruyan

Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo menyatakan bahwa Koling Irawan telah ditetapkan sebagai Ketua Komisi A pada saat rapat paripurna ke-3 masa persidangan I, dengan agenda penyampaian Surat Keputusan (SK) terkait alat kelengkapan dewan (AKD) pengganti antar waktu (PAW).

"Selain Ketua Komisi A, Koling Irawan juga sebagai anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Seruyan," kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Senin.

Menurut dia, hal tersebut memperhatikan Keputusan Gubernur Kalteng nomor: 188.44/297/2021 tentang pemberhentian anggota DPRD Seruyan Syahwandi dan Keputusan Gubernur Kalteng nomor 188.44/298/2021 tentang peresmian pengangkatan PAW Koling Irawan.

Kemudian, lanjut Eko, surat dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kabupaten Seruyan, nomor 05/F-PDIP/SRY/IX/2021 tentang penyampaian susunan alat kelengkapan DPRD fraksi PDIP sisa masa jabatan 2019-2024.

Ditambah lagi, penetapan AKD ini sangat penting sekali dalam lembaga DPRD Seruyan, karena struktur AKD ada yang kosong tentu hal tersebut akan menghambat proses kelembagaan.

"Tentunya setiap anggota DPRD itu mempunyai jabatan selain sebagai dewan seperti almarhum Syahwandi yakni sebagai Ketua Komisi A dan anggota Banggar," ucapnya.

Baca juga: Tenaga kesehatan di Seruyan terima vaksin booster

Hal tersebut sangat diperlukan sehingga proses kelembagaan DPRD Seruyan bisa berjalan lancar, apalagi dalam beberapa hari kedepan pihaknya bersama Pemkab Seruyan melaksanakan pembahasan anggaran, dan juga rapat komisi dengan mitra kerja tentu jabatan ketua komisi dan banggar mempunyai peran yang penting.

"Kita sudah menetapkan jadwal dari Badan Musyawarah (Banmus) yang pertama yakni penetapan AKD DPRD Seruyan, rapat kerja komisi dengan mitra kerja dan pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan(APBD-P) 2021 dan APBD tahun 2022," Eko.

Ketua DPRD Seruyan itu pun berharap, dengan ditetapkannya saudara Koling Irawan sebagai Ketua Komisi A dan juga anggota Banggar, dapat bekerja dengan maksimal, sehingga mampu menyejahterakan masyarakat Bumi Gawi Hantantiring ini.

Baca juga: Dinsos Kalteng salurkan bantuan di dua kabupaten terdampak banjir