Gubernur Kalteng: Dirjen di KLHK jangan seenaknya keluarkan perizinan

id Gubernur kalteng, sugianto sabran, klhk jangan seenaknya terbitkan izin, klhk, kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, kayu log, industri kayu, ka

Gubernur Kalteng: Dirjen di KLHK jangan seenaknya keluarkan perizinan

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meninjau kayu log di pelabuhan terminal khusus, Pahandut Seberang, Palangka Raya, Senin, (6/9/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Belum lagi izin yang 20 ribu hektare, 30 ribu hektare, 50 ribu hektare, saya tidak tahu tentang ini, padahal sebagai gubernur, merupakan wakil pemerintah pusat di daerah
Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran secara tegas meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak seenaknya mengeluarkan izin.

"Saya minta kepada KLHK mengurangi perizinan, utamanya tentang Hutan Tanaman Industri (HTI), jangan seenaknya para Dirjen mengeluarkan izin di Kalteng," tegasnya di Palangka Raya, Senin.

Sugianto menyampaikan, mulai dari Palangka Raya, kemudian Barito Selatan, Barito Utara maupun Murung Raya, mengenai izin HTI bahkan satu perusahaan informasinya ada yang sampai memegang 100 ribu hektare.

"Belum lagi izin yang 20 ribu hektare, 30 ribu hektare, 50 ribu hektare, saya tidak tahu tentang ini, padahal sebagai gubernur, merupakan wakil pemerintah pusat di daerah," ungkapnya.

Sugianto pun membagikan pengalaman terdahulunya, yakni ketika dirinya sedang menyiapkan lahan untuk pelaksanaan food estate. Ketika ia mengajukan kepada pemerintah pusat, menurutnya selalu saja ada hambatan dari KLHK.

Namun saat berkaitan dengan keperluan korporasi atau perusahaan, Sugianto menilai adanya dugaan perlakuan berbeda dari pihak KLHK, yakni kemudahan dalam berurusan.

"Namun saat untuk keperluan korporasi atau orang-orang kaya selalu ada izin HTI keluar tiap tahun," ungkapnya.

Baca juga: Diduga banyak peredaran dokumen terkait kayu ilegal di DAS Barito

Baca juga: Gubernur harapkan pemerintah pusat pacu industri hingga moratorium kayu log di Kalteng


Kemudian ia juga menginginkan jajaran KLHK lebih agresif, seperti memantau HTI yang tidak aktif agar segera dievaluasi. Sehingga mencegah adanya oknum tidak bertanggung jawab yang hanya mengambil sumber daya alamnya saja di Kalteng.

"Maka Dirjen-dirjen di KLHK jangan asal main tanda tangan izin saja," tegas Sugianto Sabran.

Ia menjabarkan, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, sudah menjadi kewajiban dirinya meneriakkan kepada pemerintah pusat mengenai permasalahan ini.

"Kepada presiden saya mohon supaya bisa direm perizinan-perizinan HTI yang terlalu kebablasan," harapnya.

Baca juga: DPRD Kalteng: Hentikan angkutan kayu log lewat jalan negara

Baca juga: Bupati Barsel dukung keinginan gubernur pacu industri kayu di Kalteng