Sesuaikan PTM dimasa COVID-19, Bupati Seruyan keluarkan surat edaran

id Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Yulhaidir, Seruyan, Kabupaten Seruyan, Kalteng, SE Seruyan, SE Bupati Seruyan

Sesuaikan PTM dimasa COVID-19, Bupati Seruyan keluarkan surat edaran

Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang. ANTARA/HO-Prokom Seruyan

Kuala Pembuang (ANTARA) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Yulhaidir mengeluarkan surat edaran (SE) nomor : 420/1392/Disdik/IX/2021, tentang penyesuaian pembelajaran tatap muka atau PTM dimasa pandemi COVID-19 di wilayah setempat.

"Surat edaran itu menyesuaikan kebijakan pembelajaran dimasa pandemi COVID-19 serta memperhatikan perkembangan data pantauan COVID-19 di Seruyan yang tersebar di 10 Kecamatan," kata Yulhaidir di Kuala Pembuang, Senin.

Dikatakan, SE diterbitkan berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor: 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/4242/2021, Nomor:440-717 Tahun 2021, tanggal 30 Maret 2021tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada masa pandemi COVID-19.

Dia mengatakan, satuan pendidikan yang berada di Kecamatan Seruyan Hulu dan Suling Tambun tetap melaksanakan kegiatan PTM terbatas di sekolah, kemudian yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir sampai dengan Kecamatan Seruyan Tengah agar melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah.

Pihak sekolah pun diminta mensosialisasikan serta berkoordinasi dengan orangtua siswa sebelum Kegiatan Belajar mengajar (KBM) tatap muka dimulai, mematuhi serta disiplin protokol kesehatan (prokes), termasuk pendidik dan tenaga kependidikan harus sudah divaksin COVID-19.

Baca juga: Koling Irawan jabat Ketua Komisi A DPRD Seruyan

"Penyesuaian proses PTM terbatas ini akan di evaluasi sesuai dengan perkembangan data pantauan kasus COVID-19 di kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hantantiring ini," kata Yulhaidir.

Orang nomor satu di Seruyan itu mengharapkan agar proses PTM terbatas bisa berjalan dengan lancar dan diharapkan pandemi COVID-19 ini bisa berakhir agar aktivitas pendidikan dapat kembali normal seperti biasanya.

"Kita harap kebijakan ini dapat mengatasi persoalan pendidikan di wilayah kita dan tentunya harus tetap mencegah penyebaran COVID-19," demikian Yulhaidir.

Baca juga: Pegawai TNTP Seruyan luka parah usai diserang buaya

Baca juga: Tenaga kesehatan di Seruyan terima vaksin booster