Pasien sembuh COVID-19 Kalteng capai 95,7 persen

id Pemprov kalteng, pandemi covid 19, pasien sembuh, positif covid 19, palangka raya, gubernur kalteng, sugianto sabran, satgas covid 19

Pasien sembuh COVID-19 Kalteng capai 95,7 persen

Perkembangan data terbaru Satgas COVID-19 Kalteng, Rabu (29/9/2021). (ANTARA/HO-Satgas COVID-19 Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Hingga Rabu (29/9) berdasarkan data yang dirilis Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah, persentase pasien sembuh mencapai hingga 95,7 persen.

"Jumlah kumulatif atau keseluruhan pasien sembuh mencapai 44.196 orang," kata Ketua Satgas Sugianto Sabran melalui Tim Komunikasi Publik yang disampaikan Agus Siswadi di Palangka Raya.

Sedangkan kumulatif pasien dalam perawatan sebanyak 403 orang atau 0,9 persen dan meninggal sebanyak 1.559 orang atau 3,4 persen. Adapun akumulasi positif COVID-19 Kalteng hingga saat ini mencapai 46.158 kasus.

Sementara itu untuk penambahan kasus baru pada Rabu, yakni kasus konfirmasi positif bertambah sebanyak 36 orang, yaitu di Palangka Raya 15 orang, Katingan 1 orang, Kotim 4 orang, Kobar 2 orang, Pulpis 2 orang, Kapuas 4 orang, Gumas 3 orang, Barsel 2 orang dan Bartim 3.

Sembuh, bertambah sebanyak 54 orang, yaitu di Palangka Raya 15 orang, Katingan 5 orang, Kobar 3 orang, Pulpis 2 orang, Kapuas 17 orang, Gumas 3 orang, Barsel 2 orang, Bartim 2 orang, Barut 4 orang dan Mura 1 orang. Meninggal bertambah sebanyak satu orang, yaitu di Murung Raya.

Kemudian keterpakaian tempat tidur pada RS atau 'bed occupancy rate' (BOR), yaitu tempat tidur intensif tidak mengalami perubahan tempat tidur terpakai (0,0%), sehingga tetap menjadi 34,8 persen dan ada dua kabupaten maupun kota yang BOR di atas 50 persen, yaitu Kotawaringan Timur dan Palangka Raya.

Selanjutnya tempat tidur isolasi mengalami penurunan tempat tidur terpakai (0,1 persen), sehingga dari 8,0 persen menjadi 7,9 persen dan tidak ada kabupaten maupun kota yang BOR di atas 50 persen.

Lebih lanjut satgas mengingatkan semua pihak, meski kasus COVID-19 tampak melandai, agar tetap patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menjauhi atau mencegah kerumunan.

Selain itu, masing-masing kabupaten dan kota agar tetap gencar melakukan 3T, meliputi testing, tracing dan treatment di lapangan.