Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus dua ibu rumah tangga karena mengedarkan sebanyak lebih kurang 200 gram narkotika jenis sabu-sabu di Banjarmasin.
"Dua tersangka berinisial NH (31) dan WR (37) merupakan satu jaringan, masing-masing ditangkap di lokasi terpisah," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan, di Banjarmasin, Minggu.
Terungkapnya bisnis haram narkoba yang dijalankan keduanya bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti polisi.
Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan dengan memantau gerak-gerik sang wanita yang disinyalir kuat kerap bertransaksi penjualan sabu-sabu.
Hingga pada Jumat (1/10) pagi, tersangka NH terlihat oleh petugas dengan gerak-gerik mencurigakan saat memasuki halaman sebuah rumah di Jalan Alalak Selatan, Kota Banjarmasin.
"Kami temukan satu paket sabu-sabu berat 101,68 gram yang diletakkan dalam sepatu di teras rumah," ujar Niko.
Kemudian hasil pengembangan, NH mengakui ada lagi satu paket sabu-sabu 101,55 gram yang dititipkan kepada WR, dan petugas pun bergerak cepat menangkap WR, di Jalan Zafri Zam Zam, Kota Banjarmasin.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan jaringan bandar yang mengendalikan mereka masih ditelusuri," kata Niko mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.
Berita Terkait
KPK periksa satu saksi soal pengadaan via E-Katalog Pemprov Kalsel
Jumat, 29 November 2024 20:08 Wib
Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan resmi jadi Kapolda Kalsel
Jumat, 29 November 2024 19:59 Wib
Ketua DPRD Kalsel Supian kembali dipanggil KPK
Senin, 25 November 2024 20:31 Wib
Ketua DPRD Kalimantan Selatan kembali dipanggil KPK
Senin, 25 November 2024 17:27 Wib
Ditreskrimsus Polda Kalsel ajukan pemblokiran 1.453 situs judi online ke Kemkomdigi
Kamis, 21 November 2024 14:10 Wib
KPK panggil Ketua DPRD Kalsel Supian
Selasa, 19 November 2024 20:48 Wib
KPK ingatkan Paman Birin kooperatif penuhi panggilan penyidik
Selasa, 19 November 2024 8:43 Wib
KPK panggil mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Selasa, 19 November 2024 8:37 Wib