Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah terus berbenah dan meningkatkan kinerja aparaturnya di setiap sektor pembangunan.
Termasuk dalam pengelolaan barang milik daerah agar bisa semakin baik lagi kedepannya, yakni melalui kegiatan bimbingan teknis di Nanga Bulik, Selasa.
"Bimbingan teknis pengelolaan barang milik daerah dengan aplikasi SIMDa BMD bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah," kata Sekretaris Daerah Lamandau Irwansyah.
Pihaknya ingin bimtek tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh aparatur khususnya yang bertugas sebagai pengurus barang.
"Harapan kita semua pada akhirnya Pemkab Lamandau memperoleh hasil terbaik dalam pengelolaan aset ini," jelasnya.
Untuk itu peserta yang mengikuti bimbingan teknis diminta memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya, untuk menggali informasi dari tim teknis Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
Adapun bimbingan teknis tersebut diikuti para pengurus barang se-Kabupaten Lamandau, berlangsung pada 12-15 Oktober 2021 mendatang.
Pemerintah Kabupaten Lamandau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan maupun kinerja aparaturnya di segala bidang, tak hanya dalam pelayanan publik seperti kesehatan maupun pendidikan, namun juga kinerja aparatur seperti halnya pengelolaan aset ini.
Berita Terkait
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polres Lamandau mantapkan kesiapan pengamanan Pemilu melalui TFG
Senin, 5 Februari 2024 16:02 Wib
Kejati selesaikan dua perkara di Kalteng dengan keadilan restoratif
Kamis, 1 Februari 2024 18:39 Wib
Ribuan berkas arsip inaktif Lamandau dimusnahkan
Jumat, 19 Januari 2024 10:01 Wib
Pemkab Lamandau matangkan penyusunan RPJPD
Jumat, 19 Januari 2024 9:36 Wib
Pj Bupati Lamandau tegaskan ASN harus netral pada Pemilu 2024
Senin, 15 Januari 2024 11:45 Wib
Polres cek kegiatan sortir dan lipat surat suara di KPU Lamandau
Kamis, 4 Januari 2024 19:16 Wib
Pj Bupati Lamandau: Tingkatkan semangat pengabdian dan perjuangan dalam memaknai HAB
Rabu, 3 Januari 2024 13:44 Wib