Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah M Hasan Busyairi mengingatkan masyarakat untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial.
"Jangan sampai medsos pribadinya menyebarkan berita bohong, parahnya lagi sampai-sampai membuat gaduh daerah akibat unggahannya," kata Hasan di Palangka Raya, Selasa.
Dijelaskannya, jangan sampai medsos malah mengantarkan seseorang tersandung kasus hukum, lantaran melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebab sudah banyak kejadian seperti itu di berbagai daerah. Maka pihaknya mengimbau, jangan sampai warga 'Kota Cantik' ada yang terjerat masalah hukum hanya gara-gara medsos.
"Harapan saya tidak ada warga yang terjerat hukum hanya gara-gara medsos. Maka dari itu mari bijak bermedsos untuk menghindari tindak pidana tersebut," ucapnya.
Untuk itu para pemilik akun medsos, baik Instagram, Facebook dan lainnya, juga jangan sampai mengunggah kabar bohong atau hoaks. Teliti dulu informasi atau konten yang akan diunggah dan sebarkan.
Selama ini cukup banyak warga Palangka Raya yang dipanggil Humas Polda Kalteng, untuk mengklarifikasi terkait kabar bohong serta hal lainnya yang diunggah di medsos.
Namun kebanyakan, oknum masyarakat yang menyebarluaskan kabar bohong di medsos tersebut tidak ditahan, melainkan hanya dibina agar tidak melakukan hal serupa. Paling tidak mereka diharapkan kedepan, melakukan saring sebelum 'sharing' dan menyebarkan suatu informasi.
Politisi Partai Golkar Kota Palangka Raya itu juga menegaskan, medsos selama ini dapat digunakan untuk menyebarluaskan informasi bermanfaat untuk masyarakat.
Misalnya informasi lowongan pekerjaan, informasi terkait kondisi Palangka raya yang terus berkembang, maupun hal-hal positif lainnya.
Berita Terkait
Penyanyi Jos Binsar rilis single teranyar bertajuk "Scorpio"
Kamis, 19 Desember 2024 14:28 Wib
Kronologi pembunuhan oknum polisi AKS di Palangka Raya
Kamis, 19 Desember 2024 14:25 Wib
Grup tripleS gelar konser perdana di Jakarta pada pertengahan Januari 2025
Kamis, 19 Desember 2024 14:24 Wib
AKI kategori pemda jadi wujud apresiasi dalam memajukan kebudayaan
Kamis, 19 Desember 2024 14:21 Wib
Cara merawat kulit bayi menurut dokter
Kamis, 19 Desember 2024 14:15 Wib
Berikut kaitan pekerjaan dengan risiko alzheimer
Kamis, 19 Desember 2024 14:11 Wib
Alat cuci darah lokal pertama dan kedua se-ASEAN milik Indonesia
Kamis, 19 Desember 2024 13:59 Wib
Kelola pikiran agar tidak mengalami kelelahan saraf sensorik
Kamis, 19 Desember 2024 13:56 Wib