Menkumham serahkan sembilan kekayaan intelektual kepada Korpolairud Polri

id Kemenkumham kalteng, ilham djaya, kekayaan intelektual, ki, menkumham, yasonna laoly, korpolairud baharkam polri

Menkumham serahkan sembilan kekayaan intelektual kepada Korpolairud Polri

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menyerahkan sembilan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri) Verdianto I. Bitticaca di Jakarta, Selasa (26/10/2021). (ANTARA/HO-Kemenkumham)

Palangka Raya (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menyerahkan sembilan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri) Verdianto I. Bitticaca di Markas Komando Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara.

"Semoga melalui pelaksanaan acara ini, terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antar instansi, baik di lingkungan Kemenkumham maupun Polri, khususnya Korpolairud Baharkam Polri," kata Yasonna melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya, Selasa.

Yasonna mengungkapkan, jumlah tingkat pendaftaran Kekayaan Intelektual akan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi suatu negara. Karena kekayaan intelektual, baik hak cipta, desain industri, merek, maupun paten tentunya menghasilkan suatu kreativitas inovasi dan temuan-temuan baru yang canggih.

Dengan semakin banyaknya KI yang diberikan kepada Polri, khususnya Korpolairud, menunjukkan adanya peningkatan dan kemajuan kesadaran akan hak cipta yang terjadi di tubuh Korpolairud.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat serta aparatur negara untuk peduli dan sadar, pentingnya melindungi KI," katanya yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Menteri Eddy Hiariej dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto.

Adapun sembilan KI yang diberikan Menkumham ke Kepala Korpolairud Baharkam Polri, diantaranya Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pataka dan Lambang Kesatuan Korpolairud.

Kemudian juga Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Brevet dan Wing Korpolairud, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Kendaraan Dinas Korpolairud, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Desain Gapura Markas Kesatuan.

Selanjutnya Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pakaian Dinas Korpolairud, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Sarana dan Alat Utama Korpolairud, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Airud, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Hymne Airud, dan Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Pengantar Pindah Tugas.

Bagi Korpolairud sendiri, pemberian KI ini merupakan bentuk kolaborasi Kemenkumham dalam mendukung tugas dan fungsi Kepolisian Perairan dan Udara.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Ilham Djaya menyambut baik penyerahan Kekayaan Intelektual ke Korpolairud Polri oleh Menkumham tersebut.

"Kita juga harus menjaga dan mensosialisasikan, serta mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Kami pun siap memfasilitasinya," terang Ilham.