Bupati Katingan harapkan pilkades serentak berjalan lancar dan damai

id Pemkab katingan, kasongan, bupati katingan, sakariyas, pilkades serentak katingan

Bupati Katingan harapkan pilkades serentak berjalan lancar dan damai

Deklarasi ikrar damai pilkades serentak 2021 di Gedung Salawah Kasongan, Rabu, (27/10/2021). (ANTARA/HO-PKP Katingan)

Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan, Kalimantan Tengah Sakariyas meminta seluruh calon kepala desa dan pendukungnya mematuhi serta berkomitmen terhadap deklarasi ikrar damai pemilihan kepala desa (pilkades), agar pelaksanaannya berjalan lancar dan damai.

"Dengan mematuhi aturan yang berlaku maka potensi konflik dan gugatan dari pihak-pihak yang tidak puas tidak akan terjadi," katanya dalam deklarasi ikrar damai pilkades serentak di Gedung Salawah Kasongan, Rabu.

Sakariya mengingatkan kepada calon kades untuk tidak melakukan kampanye yang dilarang sesuai petunjuk teknis Bupati Katingan, karena bisa dijatuhi sanksi sampai tidak dapat diikutkan dalam kontestasi pilkades serentak.

Pilkades serentak Katingan 2021 berlangsung di 42 desa yang tersebar di 13 kecamatan dengan jumlah calon kepala desa sebanyak 140 orang. Di masa sosialisasi pengenalan program dan visi misi, calon kades diperbolehkan memasang tanda kampanye berupa gambar dan poster setelah ditetapkannya nomor urut calon kades sampai 22 November 2021.

Sakariyas mengatakan sebagai panduan pelaksanaan pilkades serentak 2021, pihaknya menerbitkan Keputusan Bupati Katingan nomor: 140/449 tahun 2021 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pilkades serentak, serta Peraturan Bupati Katingan nomor: 21 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Ditegaskannya agar pilkades serentak berjalan tertib, aman, damai, beretika dan bertanggung, maka diminta kepada panitia pilkades, calon kades, para pendukung dan pihak berkepentingan betul-betul mematuhi dan memahami peraturan serta tahapan tersebut.

Mengingat kondisi saat ini yang masih masa pandemi COVID-19, orang nomor satu di Katingan itu meminta supaya jumlah peserta dibatasi dalam kampanye tatap muka langsung dan dialog, serta pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya mengapresiasi tahapan yang sudah dilaksanakan. Mudah-mudahan tahapan selanjutnya akan berjalan lancar dan tidak ada urusan sampai ke ranah hukum," tutup Sakariyas.