Banda Aceh (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menahan tersangka tindak pidana korupsi pengadaan bebek di Kabupaten Aceh Tenggara tahun anggaran 2019 dengan kerugian negara mencapai Rp4,2 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan tersangka yang ditahan berinisial YP. Tersangka merupakan pelaksana pengadaan bebek.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan sampai berkas perkaranya dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan. Penahanan bisa diperpanjang," kata Kombes Pol Sony Sanjaya, di Banda Aceh, Rabu.
Kombes Sony Sonjaya mengatakan tersangka YP berperan sebagai pelaksana lapangan pada pekerjaan pengadaan bebek pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara tahun anggaran 2019.
"Tersangka YP menggunakan perusahaan berinisial CV BD untuk pengadaan bebek tersebut. Kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp4,2 miliar," kata Kombes Sony Sanjaya.
Selain tersangka YP, penyidik Polda Aceh juga sudah menahan dua tersangka lainnya, yakni AS dan MH. Mereka merupakan Kepala dan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada 2019 mengalokasikan dana dengan jumlah mencapai Rp12,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).
Anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu digunakan untuk pengadaan 84.459 ekor bebek petelur yang dibagikan kepada 194 kelompok ternak, masing-masing 500 ekor per kelompok.
Berita Terkait
KPK periksa satu saksi soal pengadaan via E-Katalog Pemprov Kalsel
Jumat, 29 November 2024 20:08 Wib
Satu tersangka korupsi pengadaan APD ditahan KPK
Jumat, 1 November 2024 21:32 Wib
KPK periksa mantan komisaris Pertamina soal pengadaan LNG tanpa izin
Jumat, 18 Oktober 2024 19:08 Wib
Kemenkumham terus tingkatkan kualitas pengadaan barang-jasa
Kamis, 17 Oktober 2024 20:04 Wib
Soal pengadaan xray, KPK periksa Plt. Sekjen Kementan
Selasa, 8 Oktober 2024 16:34 Wib
Pemkab Kobar resmi umumkan pengadaan PPPK tahun 2024
Kamis, 3 Oktober 2024 0:06 Wib
Dinas Perkimtan Barut rakor pengadaan tanah bagi kepentingan umum
Kamis, 19 September 2024 19:30 Wib
KPK: Korupsi pengadaan xray rugikan negara Rp82 miliar
Selasa, 10 September 2024 20:31 Wib