Legislator minta masyarakat terdampak banjir tetap taati prokes

id Dprd palangka raya, mukarramah, banjir palangka raya, kalteng

Legislator minta masyarakat terdampak banjir tetap taati prokes

Warga di kawasan Jalan Sakan dan Mendawai Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berjalan di kawasan yang terendam akibat luapan air Sungai Kahayan, Senin, (15/11/2021). (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Mukarramah meminta kepada masyarakat yang permukimannya terdampak banjir luapan air Sungai Kahayan, agar tetap menaati protokol kesehatan.

"Meskipun banyak warga yang terdampak banjir, kami harapkan tetap mematuhi prokes karena wabah COVID-19 ini tidak kasat mata, bisa menghampiri siapa saja dan dimana saja," katanya di Palangka Raya, Senin.

Ia menuturkan, jangan pernah menyepelekan penerapan prokes apalagi dalam kondisi banjir. Karena saat banjir, lebih berpotensi terjadi kerumunan warga baik itu yang mengungsi maupun yang tinggal di tempat keluarganya.

"Kita semua tetap bahu-membahu dalam penanganan banjir, tetapi jangan lengah dengan kondisi pandemi," pintanya.

Untuk itu ia mengharapkan agar masyarakat jangan sampai membuat angka terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah setempat kembali mengalami peningkatan akibat abai prokes.

Srikandi dari Partai Nasdem itu mengungkapkan, sebagai masyarakat yang baik semuanya harus tetap fokus menjalankan prokes yakni selalu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan tidak membuat kerumunan.

Terlebih saat ini penyebaran COVID-19 di 'Kota Cantik' sudah melandai, karenanya jangan ada kelengahan terkait hal-hal yang berkaitan dengan prokes.

"Bagi warga yang terdampak banjir, saya harap bersabar. Pemerintah sedang berupaya menangani dan memberikan bantuan," bebernya.

Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan, warga yang terdampak banjir masih banyak yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas. Misalnya saat mengangkut barang-barangnya yang terendam banjir serta melakukan hal lainnya.

Di lokasi banjir, kepolisian baik itu dari Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat selain membantu masyarakat yang terdampak banjir, mereka juga selalu mengingatkan warga untuk tetap menaati prokes yang sudah ditentukan.