DLH Barsel menilai dokumen amdal RKL UPL perusahaan ini perlu diperbaiki

id DLH Barsel menilai dokumen amdal RKL UPL perusahaan ini perlu diperbaiki, Kalteng, barsel, Barito selatan

DLH Barsel menilai dokumen amdal RKL UPL perusahaan ini perlu diperbaiki

Rapat penilaian Andal RKL-RPL PT Adaro Logistics yang dilakukan tim teknis Kabupaten Barito Selatan, di Buntok, Rabu (17/11/2021). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Edi Kristianto mengatakan berdasarkan penilaian, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) PT Adaro Logistics perlu dilakukan perbaikan.

"Berdasarkan hasil penilaian memang sudah baik, namun dokumennya perlu dilakukan perbaikan-perbaikan, dan dilengkapi, katanya usai penilaian teknis terkait dokumen tersebut di Buntok, Rabu.

Ia mengatakan, hal itu mengingat dokumen ini sebagai acuan pada saat pelaksanaan pekerjaan transfer batu bara dari tongkang yang kecil ke tongkang yang berukuran besar pada terminal khusus PT Adaro Logistics di Desa Kalanis.

"Dokumen ini sangat diperlukan dalam kegiatan yang akan dilaksanakan, karena kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut memiliki dampak yang lebih besar, sehingga perlu disusun Amdalnya," tambah dia.

Kegiatan yang dilaksanakan itu nantinya bukan berarti untuk mencegah, namun dalam upaya untuk mengatasi apabila terjadi dampak akibat dari kegiatan yang dilaksanakan.

"Apabila terjadi dampak akibat kegiatan yang dilaksanakan itu, apa yang harus dilakukan dan melalui dokumen ini juga untuk meminimalisir dampak negatif dan meningkatkan dampak positif yang bisa terealisasi di lapangan nantinya," jelas Edi Kristianto.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat penilaian, banyak yang perlu diperbaiki dari dokumen tersebut yang diantaranya terkait dengan dampak pencemaran air akibat kemungkinan ceceran batu bara atau bahan bakar pada saat pemindahan batu bara dari tongkang kecil ke tongkang besar.

"Termasuk bagaimana upaya mengatasi dan meminimalisir dari dampak tersebut," ucap Edi Kristianto.

Kemudian terkait dengan institusi pengawasan, dan penataannya atau tempat kontrol dari kegiatan yang akan dilaksanakan PT Adaro Logistics ini, dan begitu juga dengan pemanfaatan limbah B3 nya.

Sementara External Relation Departemen Head PT Adaro Logistics, Andrianto Rezka mengatakan, pihaknya mengikuti penilaian amdal RKL RPL terkait kegiatan terminal khusus di Barito Selatan.

"Untuk kegiatan yang akan dilaksanakan proses transfer batubara dari tongkang kecil ke tongkang besar yang langsung bisa diberangkatkan ke tujuan. Sedangkan tongkang kecilnya bisa langsung menuju ke hulu sungai," ucapnya.

Baca juga: Ketua DPRD Barsel dukung penambahan anggaran Disdagkop

Dikatakannya untuk kegiatan tersebut nantinya akan dilaksanakan di wilayah Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir.

Terkait hasil penilaian yang dilakukan kata dia, pihaknya memang memerlukan masukan-masukan dari tim teknis, karena tujuannya untuk memperbagus dan memperlengkap dokumen amdal pihaknya.

"Masukan-masukan ini sangat kami perlukan dari tim teknis sebagai pengawas di Barito Selatan. Dokumen ini akan diperbaiki dan hasil perbaikannya akan disampaikan kepada DLH kabupaten," tambah dia.

Menurut dia, supaya tidak terjadi pencemaran ketika dilakukan pemindahan batu bara dari tongkang kecil ke tongkang besar, pihaknya sudah melakukan studi dan pembuatan SOP.

"Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan dan meningkatkan hal-hal positif atas kegiatan yang akan dilaksanakan," demikian Andrianto Rezka.

Baca juga: Pemkab Barsel evaluasi rencana pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan