Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menyelidiki kasus penyebaran video asusila di media sosial yang diketahui pemerannya adalah warga Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami sekarang terus menelusuri, disusuri alamatnya di mana dan lainnya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi saat dihubungi wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan kepolisian sudah mengetahui adanya penyebaran video asusila yang menayangkan pasangan muda mudi di sebuah kamar, kemudian beredar di media sosial Instagram.
Hasil penyelidikan sementara, kata dia, salah satu pemeran dalam video tersebut merupakan warga Kabupaten Garut inisial RM (19), sedangkan pemeran prianya belum diketahui dan masih dalam penelusuran.
"Benar perempuan dalam video tersebut dia orang Garut," katanya.
Dede menyampaikan tim Cyber Polres Garut saat ini masih menelusuri penyebaran video dan mencari orang pertama yang mengunggah video asusila tersebut.
Hasil pemeriksaan, lanjut dia, akun yang pertama kali mengunggah video tersebut sudah hilang, meski begitu tetap akan ditelusuri lebih lanjut.
"Sudah di'take down' sudah hilang akunnya," katanya.
Sejumlah warga Garut mendapatkan sebaran video asusila yang menayangkan pasangan muda mudi di media sosial.
Sebaran video tersebut terbagi empat video yang digabungkan berdurasi 1 menit 9 detik.
Berita Terkait
Tak mau dimutasi, MKH berhentikan hakim PN Garut
Sabtu, 17 Februari 2024 23:28 Wib
ASN dinas luar bisa manfaatkan Kereta Api eksekutif
Rabu, 24 Januari 2024 19:41 Wib
Pamer letuskan senjata api, polisi tangkap seorang pemuda di Garut
Senin, 20 November 2023 18:45 Wib
Beri rasa aman, polisi cek kesiapan jalur jelang Natal dan Tahun Baru di Garut
Senin, 13 November 2023 13:26 Wib
Kebakaran hutan Gunung Guntur karena ulah kelompok remaja
Senin, 11 September 2023 18:26 Wib
Seblak bisa diusulkan jadi kuliner warisan budaya
Sabtu, 22 Juli 2023 21:49 Wib
Seorang warga tertimbun longsor saat cuci piring di Garut
Minggu, 9 Juli 2023 23:39 Wib
Bawaslu periksa istri bupati Garut terkait sawer uang
Senin, 22 Mei 2023 16:33 Wib