Usai ambil sumpah dan janji, PNS diminta kesampingkan pengajuan mutasi

id Sumpah janji pns, pns lamandau, bupati lamandau, nanga bulik, kalteng, hendra lesmana

Usai ambil sumpah dan janji, PNS diminta kesampingkan pengajuan mutasi

Pengambilan sumpah dan janji PNS di Nanga Bulik, Selasa, (8/12/2021). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Nanga Bulik (ANTARA) - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Hendra Lesmana mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan intervensi kepada para pegawai negeri sipil saat awal melamar dalam pemilihan formasi yang tersedia.

Untuk itu poin penting yang dirinya garis bawahi, yakni formasi tersebut mutlak pilihan yang telah dipertimbangkan secara pribadi beserta konsekuensinya, kata Hendra saat pengambilan sumpah dan janji PNS di Nanga Bulik, Selasa.

"Jadi sudah sewajarnya saya menuntut untuk fokus bekerja pada unit kerja yang telah dipilih, dengan mengesampingkan keinginan atau pikiran mengajukan mutasi," jelasnya.

Adapun sebagai bentuk kesetiaan dan loyalitas kepada Pemkab Lamandau, telah dilaksanakan pernyataan bersama kesediaan mengabdi selama 10 tahun untuk tidak mengajukan mutasi antar instansi.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 27 tahun 2021 tentang pengadaan PNS.

Disampaikannya, pengalaman empiris mengajarkan pihaknya banyak PNS yang mencoba mengajukan mutasi, baik antar unit kerja maupun instansi.

"Untuk itu, saya memegang teguh seluruh pernyataan yang para PNS ucapkan bersama tadi. Saya meyakini saudara (PNS) tidak akan ingkar dan mengkhianati pernyataan tersebut," terangnya saat memberikan sambutan.

Lebih lanjut Hendra mengucapkan selamat kepada para abdi negara yang telah mendapat keputusan pengangkatan sebagai PNS. Ia meminta para PNS tersebut bekerja dengan penuh dedikasi untuk kemajuan Lamandau.