Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah telah melaksanakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaram 2022 kepada masing-masing instansi penerima.
"Penerima DIPA agar mampu meningkatkan kualitas belanja, dengan istilah 'spending better' bukan 'spending more'," pinta Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto di Nanga Bulik, Selasa.
Untuk itu masing-masing instansi diminta dapat menjamin terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan dan didukung dengan birokrasi efisien, melayani serta bekerja sama secara tim.
"Dalam mewujudkannya tentu diperlukan komitmen kuat dalam melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab hingga peranannya berdasarkan peraturan perundang-undangan, sesuai pakta integritas yang ditandatangani," jelasnya.
Lebih lanjut Riko meminta, agar tiap-tiap instansi memerhatikan sejumlah hal, diantaranya dalam pelaksanaan kegiatan agar selalu berkoordinasi dan bersinergi, baik dalam kegiatan yang didanai APBN, APBD maupun Dana Desa.
Kemudian APBN harus mampu menjadi instrumen untuk menjaga stabilnya pertumbuhan ekonomi di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi global.
"Saya juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang baik dan penggunaan anggaran yang tepat, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," terangnya.
Adapun agar pelaksanaan lelang berjalan lancar, agar diteliti kembali DIPA petikan yang diterima, sebab apabila ada kesalahan administratif agar bisa segera ditanggulangi dengan mengajukan revisi kepada KPPN Pangkalan Bun.
"Apabila ada kendala dalam pelaksanaan DIPA, agar segera berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait," ungkapnya.