Pemprov Kalteng dorong pembentukan PMI tingkat kecamatan secara menyeluruh

id Pmi kalteng, pemprov kalteng, sekda kalteng, nuryakin, palang merah indonesia, pmi kecamatan, kemanusiaan, palangka raya, kalteng

Pemprov Kalteng dorong pembentukan PMI tingkat kecamatan secara menyeluruh

Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin (kedua kanan) didampingi Ketua PMI Kalteng Suhaemi (kanan) menyerahkan penghargaan PMI kepada pihak yang berpartisipasi aktif, Palangka Raya, Kamis, (30/12/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong agar Palang Merah Indonesia (PMI) dapat membentuk dan melengkapi kepengurusan hingga tingkat kecamatan secara menyeluruh.

Dalam upaya peningkatan kesiapsiagaan seluruh lapisan masyarakat, diperlukan koordinasi semua pengurus PMI kabupaten dan kota, agar seluruh kecamatan secepatnya membentuk pengurus PMI, kata Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin mewakili Gubernur Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kamis.

"Karena sejauh ini kami mendapat informasi, pengurus PMI tingkat kecamatan banyak belum terbentuk," jelasnya dalam musyawarah kerja PMI Kalteng tahun 2021.

Untuk itu ia meminta kepada pengurus PMI tingkat provinsi, membuat konsep surat dari pemerintah provinsi yang nantinya ditujukan kepada bupati dan wali kota sebagai penekanan agar pengurus PMI di tingkat kecamatan bisa dioptimalkan.

Lebih lanjut pihaknya mengharapkan agar setiap pengurus PMI kecamatan agar didukung dengan sejumlah sukarelawan terlatih.

Selain itu, beberapa hal lain yang diharapkan menjadi perhatian PMI dan lainnya, yakni mempersiapkan kesiapsiagaan yang optimal dari seluruh jajaran pengurus PMI, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, hingga kecamatan.

Kemudian upaya-upaya terpadu dan terkoordinasi dengan para pemangku kepentingan lainnya, terutama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial secara berjenjang, serta perangkat daerah terkait.

"Perlu adanya upaya-upaya pencegahan terjadinya bencana sosial akibat adanya isu-isu yang menyesatkan di tengah masyarakat," terang Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin.

Selanjutnya pengurus PMI kabupaten dan kota dapat merencanakan kegiatan maupun program untuk diajukan kepada bupati dan wali kota untuk mendapat anggaran hibah dari pemda, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

Dalam kegiatan musyawarah kerja PMI tersebut, turut hadir Ketua PMI Kalteng Suhaemi, perwakilan PMI kabupaten dan kota, serta pihak terkait lainnya.