Kejahatan konvensional di Kalteng alami penurunan

id Polda kalteng, kapolda kalteng, irjen pol nanang avianto, kejahatan konvensional kalteng menurun, kalteng

Kejahatan konvensional di Kalteng alami penurunan

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto (tengah) dalam press release akhir tahun 2021, Palangka Raya, Jumat, (31/12/2021). (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, pemerkosaan, pembunuhan serta lainnya yang ditangani Polda Kalteng mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto dalam pers rilis akhir tahun di mapolda setempat, Palangka Raya, Jumat, mengatakan, untuk kejahatan konvensional pada tahun ini mengalami penurunan sekitar 11 persen.

"Kejahatan konvensional pada 2020 berjumlah 1.955 kasus, sedangkan 2021 hanya 1.739 kasus dan kalau dipersentasekan selisihnya 11 persen," katanya.

Berbeda dengan kejahatan merugikan negara mengalami kenaikan 13 persen, pada 2020 Polda Kalteng menangani 93 kasus dan tahun ini menangani 105 kasus. Untuk kejahatan berimplikasi kontijensi tahun lalu 16 kasus dan kini menjadi 19 kasus, jika dipersentasekan mengalami kenaikan 19 persen.

"Sedangkan dari total keseluruhan dari tindak kejahatan tersebut selama setahun pada tahun 2020 total 2.742 kasus dan 2021 sebanyak 2.529 kasus," bebernya.

Jenderal berpangkat bintang dua itu juga menjelaskan jenis kejahatan yang selama ini menjadi perhatian Polda Kalteng adalah tindak pidana narkotika yang mengalami kenaikan.

Pada tahun sebelumnya kasus narkoba ditangani sebanyak 628 perkara, sedangkan tahun ini sebanyak 636 perkara dan kalau dipersentasekan naik sebanyak 1,2 persen.

"Dalam kasus narkotika ini saya tidak akan main-main, apabila ada oknum anggota yang terlibat narkoba baik itu jadi bandar maupun lainnya, akan kita tindak tegas," jelas Kapolda.

Ditambahkannya, selain kasus narkoba, kasus curat pada 2020 yang ditangani sebanyak 387 kasus dan tahun ini menjadi 300 kasus, ini juga mengalami penurunan sebanyak 22 persen.

Tindak kejahatan cubis awalnya ditangani sebanyak 207 kasus, tahun ini mengalami kenaikan tiga persen dengan total 213 kasus. Kejahatan di bidang kehutanan mengalami penurunan dari 43 kasus menjadi 38 kasus pada tahun ini.

"Kejahatan illegal mining mengalami kenaikan, pada tahun lalu hanya menangani 13 kasus, sedangkan 2021 sebanyak 41 kasus. Untuk penegakkan UU perlindungan anak juga mengalami kenaikan dari 63 kasus, tahun ini menjadi 77 kasus dan dalam," tandasnya.