Pemkab Lamandau berikan bantuan dukung pengembangan UMK

id Pemkab lamandau, lamandau, nanga bulik, bantuan umk, umk, usaha mikro kecil, kalteng, bupati lamandau, hendra lesmana

Pemkab Lamandau berikan bantuan dukung pengembangan UMK

Bupati Lamandau Hendra Lesmana melihat bantuan yang diberikan kepada pelaku UMK, Kamis, Nanga Bulik, (6/1/2022). (ANTARA/Ho-Pemkab Lamandau)

Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah memberikan bantuan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah setempat.

"Pemkab hadir memberikan solusi melalui bantuan berupa peralatan pendukung usaha tersebut," kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Kamis.

Bantuan yang diberikan diantaranya sekitar 12 item peralatan pendukung usaha yang diserahkan kepada sembilan kelompok usaha di kabupaten setempat.

Hal ini juga sebagai wujud komitmen kuat dan perhatian pemkab dalam mendukung kemajuan dan perkembangan UMK di Lamandau.

"Semoga bisa diterima dan bisa digunakan secara berkelanjutan. Bantuan diberikan dan disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha mikro dan kecil," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjabarkan, daerah tidak bisa bersandar pada satu komoditas saja, sehingga pihaknya terus mendorong semua sektor untuk bisa dikembangkan secara maksimal.

Saat ini pun, pemkab terus berupaya menciptakan komoditas daerah yang menjanjikan lainnya melalui kelompok usaha.

“Produk daerah harus mampu bersaing dibandingkan produk daerah lain dengan pemasaran yang luas dan memerhatikan kualitas produk," tambahnya.

Termasuk diantaranya kemasan yang baik, hingga harga yang kompetitif, diharapkan hal kecil ini menjadi pemicu yang baik untuk daerah kedepannya.

"Kami minta ini tidak menjadi seremonial saja dan harus dilakukan pendampingan serta pelatihan termasuk dari awal produksi, hingga tahapan lainnya," jelasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Lamandau, jajaran kepala OPD, Ketua TP- PKK, para penerima bantuan serta tamu undangan lainnya.

Selain itu, di tempat yang sama juga diserahkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas desain batik khas daerah kepada Dekranasda Lamandau.